Pemprov Jateng Raih penghargaan Digital Government Award

SetyoNt - Senin, 27 Mei 2024 21:38 WIB
Presiden Jokowi menyerahkan pengahargaan Digital Government Award kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana. (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Jakarta, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menerima penghargaan Digital Government Award, sebagai provinsi dengan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tertinggi.

Presiden Jokowi menyerahkan pengahargaan Digital Government Award kepada Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana dalam acara SPBE Summit 2024 dan Peluncuran GovTech Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).

Pj Gubernur Nana Sudjana menyampaikan, berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), indeks SPBE Pemprov Jateng mencapai angka 4,26, dengan predikat memuaskan.

Bahkan, indeks SPBE Pemprov Jateng menunjukkan peningkatan sejak 2021. Secara berturut indeks SPBE Jateng tahun 2021 sebesar 2,74, kemudian 2022 sebesar 3,34, dan 2023 sebesar 4,26.

“Ini suatu kebanggaan bagi kami, bahwa Pemprov Jateng mendapatkan penghargaan Digital Government Award-SPBE Summit 2024. Alhamdulillah, tadi langsung diberikan Presiden,” kata Nana, seusai menerima penghargaan.

Menurutnya, sejumlah sistem elektronik diterapkan Pemprov Jateng dalam menjalankan roda pemerintahan, di antaranya LaporGub, Open Data Jateng, e-makaryo, e-planning, dan e-budgeting.

Dikatakan Nana, penghargaan yang diperoleh tersebut menjadi motivasi, agar ke depan semakin baik dalam melayani masyarakat.

“Tentu saja ini merupakan kepercayaan yang harus terus ditingkatkan. Kinerja dalam melayani masyarakat harus yang terbaik,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi mengatakan, birokrasi harus hadir melayani, bukan mempersulit dan memperlambat. Tolok ukurnya adalah kepuasan masyarakat, manfaat yang diterima masyarakat, dan memudahkan urusan masyarakat.

Presiden Jokowi menyatakan, agar semua kementerian dan lembaga (K/L) serta pemerintah daerah, saling mengintegrasikan dan menginteroperabilitas aplikasi, data, dan layanannya.

“Kesederhaan dalam pelayanan dapat berdampak pada masyarakat,” tandas Kepala Negara. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS