Pemprov Jateng Kembali Raih Penghargaan Predikat A SAKIP dari Kemenpan dan RB

SetyoNt - Rabu, 07 Desember 2022 08:16 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) menerima Penghargaan Predikat A SAKIP dari Kemenpan dan RB (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprovc Jateng) lima kali berturut-turut meraih penghargaan predikat A Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP).

Hal ini setelah pada tahun 2022, Pemprov Jateng kembali menerima penghargaan predikat A SAKIP dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).

Sebelumnya Pemprov Jateng sejak tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021 memperoleh penghargaan predikat A SAKIP dari Kemenpan dan RB.

Penghargaan SAKIP diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa 6 Desember 2022.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Kemenpan dan RB dengan memberikan penghargaan SAKIP kepada Pemprov Jateng.

“Penghargaan ini hasil kerja kawan-kawan Pemprov Jateng. Penghargaan menjadi motivasi untuk terus berbenah di bidang reformasi birokrasi,” katanya.

Untuk mendukung reformasi berokrasi di Jateng, lanjut Ganjar dengan membangun puluhan Mal Pelayanan Publik (MPP) serta ditargekan ada di seluruh kabupaten/kota.

“Saya minta kabupaten/kota yang belum ada Mal Pelayanan Publi, segera buat. Tidak sulit dan hanya butuh mau saja untuk melakukan itu,” tandasnya.

Saat ini sudah 22 kabupaten/kota telah memiliki MPP antara lain, Kabupaten Boyolali, Sukoharjo, Sragen, Kota Surakarta, Karanganyar, dan Kota Salatiga.

Kemudian Kota Magelang, Kota Semarang, Kendal, Kudus, Jepara, Pati, Blora, Kebumen, Purworejo, Banyumas, Grobogan, Klaten, Brebes, Rembang, dan Cilacap.

Ganjar menambahkan reformasi birokrasi terpenting adalah memberikan pelayanan dengan baik dan optimal, salah satunya dengan pemanfaatan mal pelayanan publik yang ada.

“Intinya birokrasinya mesti di reformasi, pelayanannya harus lebih baik. Maka, saya minta untuk Jateng seluruh kabupaten/kota yang belum punya segera buat. Itu tidak sulit, hanya butuh mau saja untuk melakukan itu,” ujarnya. (-)

Editor: SetyoNt
Bagikan

RELATED NEWS