Pemerintah Resmi Ajukan Makanan Tempe Sebagai Warisan Budaya Takbenda ke UNESCO
Jakarta, Jatengaja.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan secara resmi mengajukan makan tradisional tempe sebagai Warisan Budaya Takbenda kepada UNESCO. Setelah sebelumnya berhasil mendaftarkan berbagai warisan budaya seperti batik, angklung, dan pencak silat,
Langkah pemerintah Indonesia mendaftar tempe ke UNESCO merupakan bagian dari komitmen dalam melindungi dan melestarikan tradisi budaya yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat di Tanah Air.
Sebagai makanan tradisional yang terbuat dari fermentasi kedelai, tempe bukan hanya menjadi bagian tak terpisahkan dari pola makan masyarakat Indonesia, tetapi juga menyimpan nilai sejarah, budaya, serta ekonomi yang signifikan. Dalam beberapa tahun terakhir, tempe pun semakin mendapat perhatian di dunia internasional sebagai makanan yang sehat dan ramah lingkungan.
- Usai Menimati Libur Panjang Lebaran 2025, Wajib Cek Kesehatan 3 Penyakit Ini
- Timnas Indonesia Lolos Babak Perempat Final Piala Asia U-17 Tahun 2025 dan Piala Dunia
- Dengan KUR BRI, Suryani Ubah Tantangan Jadi Kesempatan
- Gubernur Jateng Optimistis Mampu Penuhi Target Pemerintah Produksi 11,8 Juta Ton Padi pada 2025
- Polda Jateng Normalkan Kembali One Way Lokal Setelah Arus Balik Lebaran 2025 Menurun
Menurut Menteri Kebudayaan Fadli Zon, pengajuan tempe sebagai warisan dunia ini bukan sekadar langkah formal, melainkan bentuk pengakuan terhadap nilai-nilai lokal yang telah bertahan selama berabad-abad.
“Masuknya Budaya Tempe dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO akan semakin memperkuat tempe sebagai warisan budaya yang harus dijaga, sekaligus mendorong kesadaran global akan nilai budaya, manfaat gizi dan kesehatan, serta keberlanjutannya,” kata Fadli Zon dikutip dari Antara yang dilansir dari Trenasia.com jaringan Jatengaja.com, Senin 7 April 2025.
Tempe bukan satu-satunya elemen budaya yang sedang diperjuangkan masuk ke daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Beberapa elemen budaya lain juga tengah diproses atau telah diajukan dalam beberapa tahun terakhir. Di antaranya adalah:
Wayang (2003)
Wayang adalah seni pertunjukan tradisional yang menggunakan boneka bayangan untuk mengisahkan kisah epik seperti Mahabharata dan Ramayana. Tak hanya sebagai hiburan, wayang memiliki fungsi edukatif, filosofis, dan spiritual yang tinggi dalam budaya Jawa, Bali, dan Sunda.
Kain Batik (2009)
Batik bukan sekadar kain bermotif, tetapi juga mencerminkan filosofi, cara pandang, serta nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia. UNESCO mengakui batik sebagai warisan budaya karena proses pembuatannya yang unik dan keterkaitannya yang erat dengan siklus kehidupan masyarakat Indonesia.
Angklung (2010)
Instrumen musik bambu asal Jawa Barat ini menjadi simbol kolaborasi dan keharmonisan. Permainan angklung yang melibatkan banyak orang melambangkan semangat gotong royong dan kebersamaan masyarakat Indonesia.
Tari Saman (2011)
Tarian cepat penuh kekompakan asal Aceh ini dikenal dengan gerak tangan dan tubuh yang ritmis dan dinamis. Selain sebagai seni pertunjukan, Tari Saman juga merupakan sarana pendidikan dan dakwah dalam masyarakat Gayo.
Pencak Silat (2019)
Lebih dari sekadar bela diri, pencak silat mencakup unsur seni, spiritualitas, dan filosofi. Ia berkembang di berbagai daerah di Indonesia dan menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter dan identitas bangsa.
Gamelan (2021)
Gamelan adalah ensambel musik tradisional yang terdiri dari instrumen gong, kenong, bonang, saron, dan lainnya. Musik gamelan bukan hanya dimainkan di Jawa dan Bali, tetapi juga memiliki pengaruh besar dalam kehidupan sosial, budaya, hingga ritual masyarakat.
Jamu (2022)
Tradisi pengobatan herbal khas Indonesia yang diwariskan secara turun-temurun di berbagai daerah. Jamu sebagai salah satu minuman tradisional Indonesia, telah diajukan ke UNESCO sebagai WBTb pada 7 April 2022. Sebelumnya pengajuan, UNESCO telah menetapkan standar dan kaidah untuk mendukung jamu sebagai WBTb
Reog Ponorogo (2024)
Seni pertunjukan rakyat dari Jawa Timur yang memadukan tari, musik, dan mitologi. Reog Ponorogo telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO pada 3 Desember 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Sidang ke-19 Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage di Asunción, Paraguay.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 08 Apr 2025