Pegadaian Lepas Status BUMN, Kini Dapat Izin Usaha dari OJK

Sulistya - Selasa, 22 Maret 2022 21:35 WIB
Gerai Pegadaian (TrenAsia)

Jakarta, Jatengaja.com - PT Pegadaian resmi melepas status sebagai perseroan (BUMN), karena kini Pegadaian menjadi anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) melalui holding ulta mikro. Atas lepasnya status BUMN tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memberikan izin usaha kepada PT Pegadaian. Keputusan tersebut diberikan Anggota Dewan Komisioner OJK pada 2 Maret 2022 lalu.

Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1A OJK, Dewi Astuti menyatakan, dengan diberikannya pemberlakuan izin usaha perusahaan, PT Pegadaian diwajibkan agar dalam menjalankan kegiatan usaha selalu menerapkan praktik usaha yang sehat dan senantiasa mengacu kepada peraturan perundangan yang berlaku.

“Demikian diberitahukan agar khalayak ramai mengetahui dan memakluminya. Perusahaan beralamat di Jl. Kramat Raya 162, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, 10430,” kata dia dalam website resmi seperti dikutip Selasa, 22 Maret 2022.

Seperti diketahui, PT Pegadaian kini sahamnya tidak dimiliki langsung oleh pemerintah, melainkan melalui BBRI. Sebelumnya saham PT Pegadaian dimiliki 100% oleh negara. Kini saham seri A sebanyak 1 (satu) lembar dimiliki oleh negara, sedangkan saham seri B sebanyak 6.249.999 lembar dimiliki oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Pegadaian sendiri baru meluncurkan produk baru, gadai efek. Produk ini memberikan pilihan untuk bisa mencairkan saham atau obligasi tanpa menghilangkan status kepemilikan seperti jika menjualnya. Dengan gadai efek, kepemilikan efek serta hak corporate action masih akan melekat.

Uang hasil gadai efek pun bisa untuk digunakan secara fleksibel untuk berbagai keperluan baik produktif, konsumtif, maupun diinvestasikan kembali. Batas nominal pinjaman yang diberikan mencapai Rp 5 miliar untuk individu dan Rp 20 miliar untuk institusi, dengan bunga 10% hingga 15%.

Terkait produk baru ini, Pegadaian telah bermitra dengan 9 sekuritas. Diantaranya BNI Sekuritas, BRiDanareksa Sekuritas, Bahana Sekuritas, MNC Sekuritas, Samuel Sekuritas dan lainnya.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 22 Mar 2022

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS