Parenting JSIT di Banjarnegara, Orang Tua Harus Memandirikan Anak Sesuai Usianya

Sulistya - Senin, 07 November 2022 13:49 WIB
Seminar Parenting Nasional bertema ‘Tuntas Kemandirian dan Tuntas Seksualitas’, di Ballroom Hotel Surya Yudha Banjarnegara

Banjarnegara, Jatengaja.com - Orang tua diminta untuk menuntaskan kemandirian anak agar tidak merampas hak anak untuk bisa berjuang dan mengatasi masalahnya sendiri.

Hal tersebut disampaikan oleh pakar parenting dari Surabaya Ani Christina dalam Seminar Parenting Nasional bertema ‘Tuntas Kemandirian dan Tuntas Seksualitas’, di Ballroom Hotel Surya Yudha Banjarnegara, Sabtu (5/11/2022).

Kegiatan yang dihelat oleh Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Daerah Banjarnegara itu merupakan rangkaian peringatan Hari Guru Nasional (HGN) JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah.

Puncak HGN JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah akan digelar di tempat yang sama, 26-27 November 2022 menghadirkan 700an peserta dari seluruh kabupaten/kota se-Jawa Tengah.

Ani mengungkapkan, seorang anak harus dibatasi masa usianya kapan harus dibantu oleh orang tua dalam melakukan aktivitas sehari-hari dalam rangka membangun daya juang.

"Ada kasus yang saya tangani, usia 16 tahun mengalami penurunan IQ. Ternyata akar masalahnya ia terlalu dimanjakan orang tuanya. Makan sampai usia 16 tahun masih diantar orang tuanya ke kamar. Penyembuhannya akan sangat sulit. Maka orang tua harus memandirikan anak sesuai usianya," jelas Ani.

Perhatian Orang Tua

Terkait maraknya LGBT dan juga pelecehan seksual anak, Ani melihat hal tersebut berakar dari orang tua yang tidak memerhatikan anak terkait seksualitas yang dialami.

"Banyak kasus anak TK yang saya tangani memainkan alat kelamin. Rata-rata mereka tahu dari internet. Orang tua harus tanggap terhadap hal-hal seperti itu," kata Ani.

Ketua JSIT Banjarnegara Muhammad Al Akhyar selaku penyelenggara kegiatan ini mengungkapkan, kegiatan ini selain dalam rangka menyemarakkan Hari Guru Nasional, juga merespon fenomena sosial yang ada di Banjarnegara.

"Tahun 2021, ada 398 kasus permohonan dispensasi menikah di Pengadilan Agama Banjarnegara. Kebanyakan akibat hamil di luar nikah. Perceraian juga sangat tinggi, dalam satu tahun ada 4.900 kasus perceraian. Ini tentu mengkhawatirkan. Dan kami melihat hal itu salah satu akar masalahnya adalah ketidaktuntasan kemandirian dan seksualitas. Karenanya hari ini kami menyelenggarakan kegiatan ini, harapannya dapat membekali orang tua dalam memperkokoh keluarga, terutama anaknya," tutur Al Akhyar.

Salah satu peserta kegiatan, Amin Nurohman mengaku acara sangat bermanfaat karena ia bisa tahu banyak tentang rentang usia ideal untuk memandirikan anak.

"Ternyata ada ilmunya, kapan anak harus bisa membuang sampah sendiri, bisa buang air sendiri sampai bisa mandi sendiri. Dan memanjakan anak sampai mereka dewasa, ternyata justru merampas hak mereka untuk bisa mandiri di masa depan. Mereka bisa repot sendiri kalau apa-apa tidak bisa," ujar Amin.

Hadir dan juga memberikan sambutan, Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Zaenal Abidin. Acara ini diikuti oleh ratusan orang tua siswa dari Sekolah Islam Terpadu (SIT) di Kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya serta masyarakat umum. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS