Media Massa Berikan Kontribusi Lindungi Budaya Bangsa

SetyoNt - Senin, 29 Juli 2024 10:38 WIB
Ketua Pusat Kajian Media dan Kebudayaan Dr. Teguh Hadi Prayitno (dua dari kiri) pada diskusi "Peran Media Dalam Melindungi Budaya Bangsa” di kantor Kesbangpol Jateng. (Jatengaja.com/Istimewa)

Semarang, Jatengaja.com - Media massa harus terus memberikan kontribusi untuk melindungi budaya bangsa agar tetap lestari sehingga dapat memberi sumbangsih untuk kemajuan bangsa dan negara.

Hal ini mengemuka dalam diskusi Pemasyarakatan dan Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila "Peran Media Dalam Melindungi Budaya Bangsa” yang digelar Pusat Kajian Media dan Kebudayaan bersama Kesbangpol Provinsi Jateng.

Diskusi digelar di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jateng, Jalan Ahmad Yani No.160 Semarang, diikuti para jurnalis, akademisi, mahasiswa, tokoh masyarakat dan berbagai kalangan lainnya, Jumat (26/7/2024).

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Jateng, Haerudin SH, MH menyatakan, dengan hadirnya media massa dengan pemberitaan lebih mendidik dan memperkuat posisi nilai-nilai Pancasila dan budaya.

“Sampai sekarang masih ada sekelompok ekstrim kiri dan kanan yang masih terus mempertentangkan Pancasila,” ujarnya.

Ketua Pusat Kajian Media dan Kebudayaan Dr. Teguh Hadi Prayitno, MM, MH, M.Hum menyatakan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) tentang Pemajuan Kebudayaan.

“Sekarang sudah ada UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pamajuan Kebudayaan sehingga idealnya dapat mempercepat upaya pemerintah untuk menghidupkan, menggelorakan, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan nasional Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh menyatakan keberadaan media sosial (medsos) saat ini, serta perkembangan teknologi dan globalisasi banyak mencerabut potensi budaya di masyarakat.

Oleh karena itu, media massa atau pers harus terus memberikan kontribusi agar kebudayaan dapat menyatu dan terkoneksi dengan agama dan Pancasila, sehingga dapat memberi warna dalam kehidupan bersama untuk kemajuan bangsa dan negara.

“Media massa dan teman-teman jurnalis harus lebih banyak mendorong nilai budaya melalui berita di media massa agar kita semakin maju, bersatu dan toleran. Ini sejalan dengan fungsi pers dalam Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999, yaitu sebagai media pendidikan, informasi, hiburan, dan kontrol sosial,” ujar Teguh.

Pembicara lainnya dalam diskusi tersebut adalah, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Dr. Alamsyah, M.Hum, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng, Muhammad Auliya Assahidin, SS, dan wartawan Tribun Jateng Iswidodo.

Pusat Kajian Media dan Kebudayaan sebagai lembaga nirlaba selain menyelenggarakan diskusi, seminar, juga menyelenggarakan riset dan kegiatan lainnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS