Mbak Ita Minta BUMD Bisa Mandiri Tak ‘Nyusu’ Pemkot Semarang Terus
Semarang, Jatengaja.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kota Semarang diminta untuk bisa mandiri dalam membiayai perusahaannya jangan ‘nyusu’ terus minta modal ke pemerintah.
Permintaan ini disampaikan Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu, menyusul masih banyaknya BUMD masih tergantung pernyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“BUMD kekayaannya sudah dipisahkan sehingga bisa melakukan pengembangan usaha. Mestinya jangan 'nyusu' terus. Misalnya penyertaan modal, boleh, tapi hanya di awal,” katanya dilansir dari semarangkota.go.id, Rabu (8/2).
- Ganjar Dapat Info Ada Oknum Diduga Bermain Kenaikkan Harga Komoditas Pangan
- Datangi Bareskrim Polri, Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Berikan Keterangan dan Bukti Dugaan Tindak Pidana Susilo Wonowidjojo
- Pertamina Segera Terapkan Beli LPG 3 Kg Harus Pakai KTP
- PP Muhammadiyah dan Organisasi Profesi Kesehatan Kritik RUU Kesehatan
- APBD 2023, Pemkot Semarang Fokus Penanganan Banjir
Sebagai badan usaha, lanjut Mbak Ita panggilan Wali Kota Semarang BUMD sudah diberikan keleluasaan untuk mencari pendapatan sendiri dengan usaha yang dimiliki.
Seharusnya dengan skema yang ada akan lebih mempermudah BUMD untuk bisa melakukan kerjasama seng pihak lain. Pasalnya, BUMD juga memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang membuat mereka lebih fleksibel.
Berbeda dengan Pemerintah Daerah yang memiliki mekanisme kerjasama dengan pihak ketiga lebih rumit yakni mulai dari rancangan desain, beauty contest, hingga lelang yang membuat prosesnya akan lebih lama.
“Kalau BUMD lebih mudah karena punya SOP sendiri. Jadi, mengelola BUMD lebih fleksibel karena mereka mengacu ke Undang-Undang PT (UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas),” ujarnya.
Wali Kota Semarang berharap BUMD bisa lebih optimal dalam mengembangkan usahanya yang berimplikasi pada deviden karena sudah diberi keleluasaan. Hal tersebut tentunya juga tanpa terus bergantung pada penyertaan modal.
Beberapa BUMD milik Pemkot Semarang memang sudah terbilang besar dan menyerahkan deviden, seperti PDAM Tirta Moedal dan PT. BPR BKK Kota Semarang. Namun, belum memuaskan.
“PDAM, harusnya lebih besar lagi karena kan monopoli air. Enggak ada lagi yang lainnya. Diharapkan, kemarin saat rakor pendapatan asli daerah bisa menjadi lebih bersemangat dan berkontribusi lebih banyak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ita menyebut tidak hanya BUMD, Pemkot juga memiliki badan layanan umum daerah (BLUD), seperti Trans Semarang. Namun, hingga saat ini pengelolaan keuangannya berbeda dengan BUMD, dan diharapkan bisa lebih efisien.
“BLUD itu diberikan suntikan modal, tapi uangnya tidak dimasukkan jadi deviden, dikelola sendiri. Tidak dikembalikan ke pemerintah sebagai pendapatan, tapi dikelola. Mengelola itu juga efisien, karena ada saya temukan enggak efisien,” ujarnya. (-)