Mau Tukar Uang Rusak? Klik pintar.bi.go.id.

Sulistya - Kamis, 09 Desember 2021 06:06 WIB
Ilustrasi uang koin (TrenAsia)

Jakarta, Jatengaja.com -Bank Indonesia meluncurkan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang bisa diakses masyarakat mulai 9 Desember 2021.

Melalui layanan ini, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang rusak/cacat melalui laman https://pintar.bi.go.id.

Kepala Departemen Komunikasi dan Direktur Eksekutif BI Erqin Haryono menyatakan pemanfaatan aplikasi PINTAR untuk layanan penukaran uang rusak merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat.

Pilih Lokasi

“Melalui aplikasi PINTAR, masyarakat dapat melakukan pemesanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat dengan memilih lokasi kantor BI tempat menukarkan uang, waktu penukaran, dan jumlah nominal uang yang akan ditukar,” kata dia dalam keterangan tertulis seperti dikutip Rabu, 8 Desember 2021.

Ditambahkan, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah rusak/cacat di kantor BI sesuai dengan tanggal, waktu, dan lokasi yang telah dipesan, dengan menyediakan bukti pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

Penukaran uang Rupiah rusak/cacat di BI dapat dilakukan pada pukul 08.00-11.30 waktu setempat. mekanisme lengkap penukaran pada lampiran.

Dengan layanan penukaran uang Rupiah rusak/cacat yang terdigitalisasi secara online menggunakan PINTAR, masyarakat akan memperoleh layanan penukaran yang semakin pasti, akurat dan aman, nyaman, dan mudah untuk Rupiah yang berkualitas dan berdaulat di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 09 Dec 2021

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS