Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditahan

Sulistya - Selasa, 29 Oktober 2024 22:27 WIB
null

Jakarta, Jatengaja.com - Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus ini terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong saat menjadi Menteri Perdagangan memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT AP. Padahal saat itu Indonesia sedang surplus gula.

"Pada hari ini Selasa 29 Oktober 2024 penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023," kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2024. Dia menyebut impor dalam bentuk gula kristal dan kemudian diolah menjadi gula kristal putih.

"Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT AP," tutur Qohar.

Qohar menambahkan, selain Tom Lembong Direktur pengembangan PT PPI berinsial CS juga ditetapkan menjadi tersangka. Kasus importasi gula itu merugikan negara Rp 400 miliar.

"Yang kedua, tersangka atas nama CS selaku direktur pengembangan bisnis PT PPI 2015 2016," kata Qohar.

Dia menerangkan, kedua tersangka ditahan sejak peningkatan status tersangka.

Tom Lembong dikenal sebagai politikus, bankir, dan ekonom Indonesia. Sejak 27 Juli 2016 hingga 23 Oktober 2019, dia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Dia pernah menjabat sebagai mendag pada 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Sosok ini lulus dari bidang arsitektur dan perancangan kota di Universitas Harvard, Amerika Serikat pada tahun 1994. Setelahnya Tom memulai kariernya pada tahun 1995 dengan bekerja di Divisi Ekuitas Morgan Stanley (Singapura). Dia kemudian bekerja sebagai bankir investasi di Deutsche Securities Indonesia dari tahun 1999-2000.

Tom pernah mengaku sebagai penulis pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia juga mengaku, pernah membantu Jokowi menjawab pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi ketika kunjungan keluar negeri.

Tom sempat menjadi komisaris utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk saat era Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. Kemudian, dia menjabat Co-Captain Timnas Anies-Muhaimin pada Pilpres 2024. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Amirudin Zuhri pada 29 Oct 2024

Editor: Sulistya
Bagikan

RELATED NEWS