Kota Semarang Akan Miliki Perpustakaan Daerah Dilengkapi Fasilitas untuk Difabel dan Tuna Netra

SetyoNt - Minggu, 28 Januari 2024 09:39 WIB
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan akan membangun Perpusda senilai Rp10 miliar. (dok/semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com - Kota Semarang akan memiliki Perpustakaan Daerah (Perpusda) yang dilengkapi fasilitas untuk penyandang difabel dan tuna netra.

Menurut Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu pembangunan Perpusda yang menelan anggaran dana Rp10 miliar akan dimulai tahun 2025.

Untuk pembangunan Perpusda, kata Mbak Ita panggilan wali kota Semarang, telah mengajukan anggaran dana Rp10 miliar ke Perpustakaan Nasional (Perpusnas).

“Besar anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan Perpusda mencapai Rp 10 miliar. Rencana pembangunan dimulai tahun 2025,” katanya dilansir dari semarangkota.go.id, Sabtu (28/1/2024).

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sebelumnya telah membuat desain rencana pembangunan Perpusda dan telah diajukan ke Perpusnas RI.

Akan tetapi, pengajuan desain tersebut belum sesuai menurut tim survei Perpusnas sehingga Pemkot Semarang, membuat desain ulang dan mengajukan kembali di tahun 2024.

“Dengan pengajuan kembali, harapannya pada 2025 mendatang, Kota Semarang sudah memiliki Perpusda yang lebih baik,” ujar Mbak Ita.

Nantinya, imbuh Mbak Ita, tidak hanya membangun perpustakaan, namun juga kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) agar lebih bagus.

“Dengan kantor lebih besar, bisa membuat nyaman anak-anak atau masyarakat yang datang. Nanti untuk perpustakaan akan menggunakan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus). Rencananya, di Srondol Banyumanik,” jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Arpus Kota Semarang, Endang Sarwiningsih mengatakan, Perpusda Kota Semarang masih bergabung dengan Kantor Kecamatan Banyumanik.

"Insyaa Allah kami masih mengajukan anggaran DAK ke Perpusnas RI tahun 2024. Tahun 2025, diharapkan bisa berdiri bangunan perpustakaan di Jalan Setia Budi, Srondol," ungkapnya.

Pembangunan perpustakaan berstandar nasional mengacu pada ketentuan UU 43/2007. Rencananya akan dibangun sebanyak 12 ruangan yang dikhususkan untuk ruangan anak-anak, lansia, dewasa, difabel, tuna netra, dan sebagainya, termasuk audio visual.

“Jadi seperti Perpusda kabupaten atau kota lain yang memperoleh DAK,” kata Endang. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS