Kota Salatiga Aplikasikan E-Purchasing dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Sulistya - Jumat, 12 Agustus 2022 06:57 WIB
Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi. (dok/jatengprov.go.id)

Salatiga, Jatengaja.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga, Sinoeng N Rachmadi menuturkan, pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa mutlak harus dilakukan. Hal itu dilakukan agar tepat mutu, administrasi, dan sasaran, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat.

Dikatakan, Presiden RI telah menginstruksikan agar penggunaan produksi dalam negeri tercapai sekitar 40 persen. Namun, kualitas produk pun mesti terjamin.

“Hal ini yang harus kita dorong. Pengadaan barang jasa itu harus tepat mutu, administrasi, dan tepat sasaran. Dalam produksi UMKM dan Koperasi, sudah ada pergerakan menuju ke arah yang lebih baik. Kita harus mampu berdikari dalam ekonomi,” kata Sinoeng saat membuka Sosialisasi LPSE, Memperluas Pangsa Pasar UMKM dan Koperasi Go Digital, di Hotel Grand Wahid Salatiga, Kamis (11/8/2022).

Menurutnya, penggunaan e-purchasing atau tata cara pembelian barang/jasa melalui sistem katalog elektronik, memang dibutuhkan. Tapi, Sinoeng mewanti-wanti agar pengelolannya mengedepankan faktor integritas.

“E-purchasing itu penting, kualitas dalam pelayanan juga harus diperhatikan. Kegiatan ini harus mengedepankan faktor integritas. Dan tolong ini benar-benar di kawal, karena uang hasil korupsi itu bukan rezeki,” katanya dalam keterangan pers.

Kepala Bagian PBJ Setda Kota Salatiga, Dewi Utari mengatakan, sosialisasi diberikan kepada OPD di lingkungan pemkot, pelaku usaha, UMKM, dan koperasi di Salatiga. Diakui, ada kewajiban pengadaan harus memprioritaskan UMKM dan koperasi, serta penggunaan produk dalam negeri, dengan metode pengadaan e-purchasing.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman OPD maupun pelaku usaha, UMKM, dan koperasi, dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah secara digital, terutama melalui toko daring,” katanya.

Kota Salatiga merupakan wilayah kedua di Jateng, setelah Pati, yang telah memenuhi Standar Penilaian Internal pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) serta mendapatkan sertifikat dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP). (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS