Kominfo Blokir Yahoo, Pypal Hingga Steam, Ini Alasannya

SetyoNt - Minggu, 31 Juli 2022 10:37 WIB

Ilustrasi Yahoo! / Pixabay

undefined

Jakarta, Jatengaja.com - Tindakan tegas dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dengan melakukan pemblokiran pada sejumlah platform layanan digital yang belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Sabtu, 30 Juli 2022.

Sejumlah platform layanan digital yang diblokir oleh Kominfo antara lain Yahoo, Paypal, Epic Game, Steam, Dota, Counter Strike, dan Origin.

Penyedia layanan digital wajib mendaftar sebagai PSE Lingkup Privat mengacu pada aturan yang ditetapkan Kominfo melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

“Adanya PSE Lingkup Privat ini maka masyarakat dapat memberikan layanan yang aman, nyaman dan juga kondusif,” terang Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan dalam akun instagram resminya.

Tenggat waktu pendaftaran PSE Lingkup Peibat yang diberikan Kominfo hingga 29 Juli 2022. Namun, ada sejumlah platform layanan digital yang masih belum terdaftar dan terdampak pemblokiran yang terhitung efektif dilakukan sejak Sabtu, 30 Juli 2022, berikut daftarnya:

  1. Yahoo
  2. Paypal
  3. Epic Games
  4. Steam
  5. Dota
  6. Counter Strike
  7. Origin

Kendati layanan digital tersebut sudah diblokir, pihak pengelola masih memiliki kesempatan untuk mengurus pendaftaran sebagai PSE Lingkup Privat. Dengan begitu, layanan platform digitalnya itu akan bisa kembali diakses oleh pengguna secara aman dan legal. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Muhammad Farhan Syah pada 31 Jul 2022

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS