Kementerian Pertanian Target Jateng Produksi Padi 11,8 Juta Ton pada 2025, Nana Sudjana Sambut Positif
Semarang, Jatengaja.com - Kementerian Pertanian menargetkan hasil produksi padi di Jawa Tengah (Jateng) pada 2025 mencapai sebanyak 11,8 juta ton.
Menanggapi target produksi padi ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jateng, Nana Sudjana menyambut positif karena ada peningkatan luas tambah tanam di wilayah Jawa Tengah.
“Luas tanam di Jateng mencapai 2,3 juta hektar, hasil produktivitasnya ditarget 11,8 juta ton. Ini suatu tantangan bagi kami, jelas ada peningkatan luas tambah tanam,” kata Nana saat Rapat Koordinasi Pencapaian Swasembada Pangan Provinsi Jateng di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Kamis (16/1/2025).
- BI Jateng Fasilitasi UMKM Binaan Kwadungan Java Temanggung Ekspor Kopi ke Taiwan
- Bagaimana Nasib Honorer Setelah Resmi Dihapus Pemerintah
- Bukalapak Buka-Bukaan Alasan Ganti Haluan Bisnis
- SIG Bantu Peternak Puyuh Andalas Memproduksi 4.000 Telur/Hari
- Pertamina Patra Niaga Beli Minyak Jelantah Rp6.000 per Liter, Ini Cara Menjualnya
Apalagi, lanjut Nana, Jawa Tengah selama ini merupakan salah satu wilayah penumpu pangan nasional dan lumbung padi nasional.
“Target itu suatu hal yang menjadi tantangan positif bagi kami. Kalau kita mau kita mampu, maka laksanakan. Lahan kita juga lahan subur,” ujarnya.
Menurut Nana, pada 2024 realisasi hasil panen komoditas pangan di Jateng mencapai 8,8 juta ton padi, jagung pada angka 3,3 juta ton, dan kedelai kisaran 61 ribu ton.
Untuk itu, imbuh Pj Gubernur Jateng meminta kepada bupati dan wali kota agar lebih bekerja keras turun ke lapangan, supaya target produksi padi dari pemerintah pusat bisa diusahakan semaksimal mungkin.
Sekretaris Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementarian Pertanian, Akhmad Musyafak dalam kesempatan sama mengatakan, banyak bantuan disalurkan ke Jateng guna merealisasi percepatan swasembada pangan.
Bantuan yang diberikan antar lain, alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa traktor roda dua dan empat, pompa air, dan alat panen, yang terealisasi penuh pada 2024.
Untuk kebutuhan pupuk, lanjut Musyafak, Jawa Tengah mendapat jatah 1,38 juta ton, atau setara nilai Rp6,74 triliun. Aturan distribusi pupuk sudah banyak dipangkas, sehingga lebih mudah diperoleh petani.
“Aturan pupuk dari 145 peraturan sudah disederhanakan menjadi 41 Undang-Undang, 23 Peraturan Pemerintah, dan 6 Peraturan Presiden. Tidak lagi pakai kartu tani, cukup KTP,” ujarnya.
Petani yang belum terdaftar di e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok), imbuh ia bisa diusulkan sambil berjalan.
“Kami berterima kasih karena pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan para kepala daerah di bawahnya yang memiliki komitmen tinggi dalam mendukung swasembada pangan,” ujarnya. (-)