Kemenag Buka Lowongan 2023 untuk 68 Formasi CPNS dan 4.057 PPPK
Jakarta, Jatengaja.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023.
Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengatakan dibuka sebanyak 68 formasi CPNS yang seluruhnya dipreuntukan untuk dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN).
“Pendaftaran seleksi CPNS Kemenag dibuka dari 22 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 68 formasi dosen yang tersebar pada 57 PTKN,” katanya di Jakarta, Jumat (22/9/2023) dilansir dari kemenag.go.id.
- Mbak Ita Bagikan Bahan Pangan Bantuan Cadangan Pangan Pemerintah Pusat kepada 781 KK di Semarang
- Wali Kota Semarang Geser Anggaran Rp300 Miliar pada APBD Perubahan 2023 untuk Tangani Stunting dan Banjir
- Jajaran Polda Jateng Bantu 26 Sumur Bor dan 32 Pompa Air di Daerah Alami Kekeringan
- KAHGAMA Dorong Alumni Hukum UGM Ikuti Seleksi CASN Kejaksaan
- Pertamina Patra Niaga JBT Lepas Ratusan Ekor Penyu Lekang di Pantai Sodong Cilacap
Sedangkan pendaftaran seleksi calon PPPK Kemenag, lanjut Nizar Ali dibuka dari 23 September sampai 9 Oktober 2023. Ada 4.057 formasi yang tersebar pada 141 satuan kerja Kementerian Agama.
Pendaftaran dibuka secara online dengan membuat akun pada SSCASN. Para pelamar harus mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
“Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri,” tegas Nizar yang juga Ketua Panitia Seleksi.
Informasi seputar seleksi CPNS dan Calon PPPK Kemenag juga bisa diakses melalui Pusaka Superapps Kemenag.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin menambahkan seleksi CPNS terbagi dalam tiga tahap, yaitu: Seleksi Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mengikuti SKD. Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT, dengan bobot 40%, terdiri dari atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU); dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
“Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Hanya tiga peringkat teratas di setiap formasi yang dapat mengikuti SKB,” ujar Nurudin.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), dengan bobot 60%, terdiri atas: Praktik Kerja (bobot 35%), Psikotes (30%), dan Wawancara Moderasi Beragama (35%).
“Pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur,” tandasnya.
Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi CPNS Kemenag 2023, sila klik Pendaftaran Seleksi CPNS Kementerian Agama.
- Sukseskan Seleksi CASN 2023, Kejaksaan RI Buka Helpdesk di 33 Kejati se-Indonesia
- PLN Siap Pasok Listrik Pulau Kalimantan Antipadam melalui PLTMG
- Ingin Berkunjung ke Singapura, Simak 5 Rekomendasi Wisata Paling Populer
Sementara untuk seleksi calon PPPK Kemenag, lanjut Nurudin, hanya dilakukan dalam dua tahap, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Kelulusan seleksi administrasi calon PPPK Kemenag didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
“Untuk seleksi kompetensi, terdiri atas Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 50% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 50%,” tandasnya.
Info selengkapnya terkait persyaratan dan sebaran formasi calon PPPK Kemenag 2023, sila klik Pendaftaran Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama. (-)