Jukir Kota Semarang Dilatih Penerapan Parkir Elektronik

Sulistya - Kamis, 27 Januari 2022 21:43 WIB
Dinas Perhubungan (Dsihub) Kota Semarang memberi penyuluhan dan pelatihan kepada 34 juru parkir di tepi ruas jalan umum. (Jatengaja.com/dok/semarangkota.go.id)

Semarang, Jatengaja.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang memberi penyuluhan dan pelatihan kepada 34 juru parkir di tepi ruas jalan umum. Pelatihan dilakukan menjelang uji coba penerapan parkir elektronik yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang, Endro P Martanto dalam siaran persnya menuturkan, pelatihan terkait teknis pengoperasian aplikasi yang akan digunakan saat menarik retribusi parkir dari masyarakat pada lokasi parkir elektronik.

Dijelaskan, kebijakan parkir elektronik akan diterapkan Pemerintah Kota Semarang dalam waktu dekat sesuai instruksi Pemerintah Pusat. Selain itu, untuk mencegah penularan virus korona dengan pembayaran cashless atau non-tunai.

"Rencana uji coba parkir elektronik diterapkan di beberapa titik ruas tepi jalan umum. Nantinya, secara bertahap lokasi atau titiknya akan ditambah lagi berdasarkan hasil evaluasi dan pengawasan dari petugas," ujar Endro.

Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Joko Santosa mengatakan, pihaknya dalam pelatihan juru parkir elektronik ini dengan menggandeng aplikator. Dalam pelaksanaan parkir elektronik ini, Dishub juga sudah meminta izin dari Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dalam pelatihan ini para jukir dilatih untuk menggunakan aplikasi pelatihan parkir elektronik itu. Sehingga pembayaran masyarakat sementara dengan pembayaran digital, yakni Qris," tuturnya.

Sistem pembayaran dengan Qris tersebut disiapkan di 34 titik, di antaranya ruas jalan Mataram, dan kawasan Pecinan. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS