Jateng Raih Parahita Ekapraya Dari Kementeriaan P3A, Dinilai Terbaik Kesetaraan Gender

SetyoNt - Kamis, 14 Oktober 2021 16:53 WIB
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menunjukkan penghargaan Parahita Ekapraya 2020. ((Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng))

Semarang, Jatengaja.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) memberikan penghargaan Parahita Ekapraya 2020 kepada Provinsi Jawa Tengah.

Penghargaan Parahita Ekapraya diberikan kepada provinsi dengan kesetaraan gender terbaik di Indonesia, sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen dan peran pemerintah daerah dalam pembangunan sektor perempuan dan anak, khususnya melalui strategi pengarusutamaan gender.

Penyerahan penghargaan diberikan oleh Menteri P3A, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, pada Anugerah Parahita Ekapraya 2020 Kamis 14 Oktober 2021.

Penghargaan Parahita Ekapraya berikan kepada 13 kementerian/lembaga, 29 pemerintah provinsi dan 266 kabupaten/kota.

Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menjadi terbaik kategori Mentor, penghargaan tertinggi dalam kategori Anugerah Parahita Ekapraya 2020.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo menyampaikan ucapan selamat kepada semuah pihak yang telah bekerja keras mewujudkan pengarusutamaan kesetaraan gender di Jateng sehingga meraih penghargaan Parahita Ekapraya 2020.

“Pengarusutamaan gender memang menjadi fokus utama kami,” katanya.

Menurutnya, semua yang berdiri tegap di bawah Merah Putih, punya hak yang sama. Tidak peduli apakah ia laki-laki maupun perempuan.

"Jadilah manusia sebaik-baiknya dan jalani kehidupan sehormat-hormatnya. Kami yang berada di pemerintahan Provinsi Jateng meyakini dan menjalankan prinsip itu dengan seksama, agar bisa memberikan pengabdian yang optimal,” kata Ganjar.

Pada Anugerah Parahita Ekapraya sejumlah kabupaten/kota di Jateng juga meraih penghargaan, seperti Kabupaten Rembang kategori Mentor, 12 kabupaten/kota dmendapat penghargaan kategori Utama, 13 kabupaten/kota mendapat kategori Madya dan delapan kabupaten/kota meraih penghargaan kategori Pratama. (-)

Editor: SetyoNt
Bagikan

RELATED NEWS