Ini 5 Rukun Khutbah Jumat yang Wajib Dipenuhi Khatib Agar Sah Ibadahnya
Jatengaja.com - Khutbah Jumat merupakan rangkaian ibadah yang memiliki peran penting karena menjadi salah satu syarat sahnya dalam melaksanakan ibadah halat Jumat.
Seorang khatib yang menyampaikan khutbah Jumat harus memahami dan memenuhi rukun-rukun yang telah ditentukan, karena bila tidak memenuhi rukun bisa tak sah ibadahnya.
Dilansir dari kemenag.go.id, Syekh Nawawi Al-Bantani dalam kitab Kasyifatus Saja Syarah Safinatun Naja (Indonesia, Daru Ihya'il Kutubil Arabiyyah: t.t), h. 96 menjelaskan, ada 5 rukun khutbah Jumat yang harus dipenuhi seorang khatib, yakni :
- Wagub Jateng Ajak Ribuan Warga Kirimkan Doa untuk Korban Bencana Banjir dan Tanah Longsor
- Pamen Polda Jateng AKBP B Dijatahui Sanksi Dipecat, Diduga Terkait Kematian Dosen Untag
- Personel PLN UP3 Salatiga Bantu Pemulihan Kelistrikan Kota Lhokseumawe-Aceh
- Investor Dubai Akan Bangun Pabrik Urea di Jateng
- Pemprov Jateng Miliki Kinerja Antikorupsi Tertinggi Nasional
1. Memuji Allah
Saat menyampaikan khutbah pertama dan kedua, seorang khatib harus memuji kepada Allah dengan menggunakan lafaz “hamdun” atau derivasinya, misalnya alhamdulillah, ahmadullaha, lillahil hamdu, atau ana hamidullaha.
Selain lafaz “hamdun”, tidak terhitung memuji, seperti lafaz “asy-syukru”, atau yang lainnya.
Dalam memuji Allah harus menggunakan lafaz “Allah”, tidak boleh menggunakan lafaz lain yang dinisbatkan kepada-Nya, seperti “Ar-Rahman”, “Ar-Rahim”, atau salah satu nama dalam asmaul husna lainnya.
2. Membaca Shalawat Nabi
Selain memuji kepada Allah, seorang khatib pun harus membaca shalawat kepada Nabi Muhammad di khutbah pertama dan kedua. Lafaz shalawat yang dibaca harus menggunakan lafaz “ash-shalatu” atau derivasinya, seperti ash-shalatu ala Muhammad, ushalli ala Muhammad, atau ana mushallin ‘ala Muhammad.
Sementara itu, untuk nama Nabi Muhammad boleh menggunakan lafaz lain yang dinisbatkan kepadanya, seperti lafaz Ahmad, an-Nabiyul Mahi, an-Nabiyul Hasyir, dan sejenisnya.
3. Berwasiat Takwa
Seorang khatib juga harus menyampaikan wasiat takwa kepada Allah di khutbah pertama dan kedua. Dalam berwasiat takwa tidak harus menggunakan lafaz “wasiyat” atau derivasinya, seperti "ushikum" atau sejenisnya.
Menurut Syekh Nawawi, alasannya adalah karena tujuan dari berwasiat takwa adalah menasihati dan mendorong jamaah untuk melakukan ketaatan kepada Allah. Untuk menghasilkan tujuan ini, dapat dilakukan dengan menggunakan lafaz selain dari “wasiyat” atau derivasinya.
4. Membaca Ayat Suci Al-Quran
Seorang khatib pun harus membaca ayat suci Al-Quran di salah khutbahnya, lebih diutamakan dibaca saat khutbah pertama. Ayat yang dibaca mestinya menunjukkan janji Allah, ancaman-Nya, hukum, atau kisah.
Menurut Syekh Nawawi, membaca setengah dari ayat panjang lebih utama daripada membaca satu ayat yang pendek.
Dalam membaca ayat Al-Quran, tidak cukup jika lafaz yang dibaca adalah ayat yang mengandung pengertian memuji Allah atau menasehati para pendengar untuk memuji-Nya.
Alasannya adalah karena satu perkara tidak bisa digunakan untuk melakukan dua rukun, dalam hal ini adalah memuji Allah dan membaca ayat.
Di antara ayat tersebut adalah termaktub dalam Surat Al-An’am ayat 1:
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ وَجَعَلَ الظُّلُمٰتِ وَالنُّوْرَ
Artinya: “Segala puji bagi Allah yang telah menciptakan langit dan bumi, dan menjadikan kegelapan-kegelapan dan cahaya.”
- Fakultas Hukum Unnes Berikan Penghargaan kepada Dr Muhtar Said
- Kolaborasi Startup–BUMN untuk Pertumbuhan Ekonomi Digital
- Setiap Jumat, ASN Pria Pemprov Jateng Wajib Kenakan Sarung Batik atau Lurik
5. Mendoakan Kaum Mukmin
Rukun terakhir yang harus dibaca khatib adalah membacakan doa kebaikan akhirat untuk kaum mumin di khutbah kedua.
Mengutip pendapatnya Imam Syarqowi, Syekh Nawawi menjelaskan bahwa mendoakan untuk kaum mumin perempuan (mu’minat) tidak termasuk rukun sehingga tidak cukup jika khatib hanya berdoa untuk mu’minat tanpa menyertakan mu’minin.
Demikian 5 (lima) rukun khutbah Jumat yang harus dipenuhi oleh seorang khatib. Setiap rukun tersebut memiliki kedudukan penting karena akan mempengaruhi terhadap keabsahan khutbah sekaligus shalat Jumat.
Mengingat hal tersebut, seorang khatib harus menunaikannya dengan penuh perhatian karena menyangkut sahnya ibadah seluruh jamaah. Wallahu a’lam. (-)
