HUT Kemerdekaan RI, Sebanyak 8.031 Napi di Jateng Dapat Remisi
Semarang, Jatengaja.com - Bertepatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 8.031 narapidana (napi) di seluruh lembaga pemasyarakatan di Jawa Tengah mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman.
Penyerahan remisi ribuan napi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang Kedungpane, Kota Semarang, Kamis (17/8/2023).
Ganjar berharap kepada warga binaan atau napi yang menerima remisi umum peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia setelah keluar penjara tidak lagi mengulangi kejahatan.
- Kawasan Segita Tiga Emas Jadi Pilot Project Sistem Ducting Kota Semarang
- Fitur Baru WhatsApp, Pengguna Bisa Membuat dan Bagikan Stiker AI
- Upacara HUT Kemerdekaan di Jateng, Ganjar-Gus Yasin Pamitan
- Telkom - Kadin Sepakat Digitalisasikan UMKM
- Solusi Polusi Jakarta, INDEF Dukung Penggunaan Kendaraan Listrik
“Warga binaan telah mendapatkan keterampilan sehingga nanti keluar bisa bekerja sehingga tidak berbuat atau tidak mengulangi kejahatan yang melanggar aturan,” katanya.
Usai acara penyerahan remisi, Ganjar diajak pelaksana tugas (Plt) Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Hantor Situmorang melihat hasil karya warga binaan Lapas Kedungpane, seperti batik, boneka, kaligrafi berbahan tembaga, dan lainnya.
Gubernur Jateng dua periode ini pun memborong boneka berwarna merah muda dan biru berbentuk karakter kartun hingga hewan dan kaligrafi berbahan tembaga.
Sementara, Hantor Situmorang menyatakan penerima remisi umum HUT ke-78 Kemerdekaan RI tahun 2023 di Jateng berjumlah 8.031 napi dengan besarnya remisi yang diterima bervariasi sesuai lamanya napi ditahan.
“Besanya remisi ada yang dua bulan, enam bulan sesuai dengan lamanya mereka telah menjalani hukuman di penjara,” ujarnya.
Perincian napi penerima remisi umum (RU) yakni RU I sebanyak 7.835 orang dan RU II sebanyak 134 orang, dan RU III sebanyak 62 orang.
Sedangkan Lapas Kelas I Semarang Kedungpane yang menjadi Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan menerima RU napi terbanyak yaitu 931 orang dengan rincian penerima RU I sebanyak 907 orang dan RU II 24 orang.
Jumlah napi penghuni Lapas Kelas I Semarang Kedungpane per tanggal 16 Agustus 2023 sebanyak 1.685 orang. (-)