Hati-Hati ! Ada Modus Penipuan Baru Link Undangan Nikah Online
Jakarta, Jatengaja.com – Modus penipuan online yang terus bermunculan di masyarakat. Terbaru, modus penipuan yang marak terjadi, yakni permintaan untuk meng-install aplikasi undangan pernikahan.
Cara kerjanya, yakni pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK, disertai foto undangan pernikahan secara online kepada korban.
Penerima undangan pernikahan diminta untuk mengklik dan meng-install aplikasi tersebut, kemudian korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.
- Meningkatnya Investasi Picu Permintaan Properti Premium di Kota Kertabumi Karawang
- Indonesai Raih 2 Gelar Turnamen Indonesia Master 2023, Melalui Jojo dan Leo/Daniel
- Hari Ini Mbak Ita Sebagai Wali Kota Semarang Akan Dihadiri Mantan Presiden Megawati
- Badai PHK Belum Usai, Produsen Mainan Play-Doh Akan PHK 1.000 Karyawan
- Disiapkan 230 Ribu Unit Rumah Subsidi pada 2023
Data yang dicuri bisa sangat beragam, data yang bersifat pribadi dan berbagai informasi yang masuk melalui SMS, termasuk data perbankan yang bersifat rahasia seperti OTP (One Time Password) dan data lainnya dapat diambil oleh fraudster.
Menanggapi penipuan undangan pernikahan online ini, Direktur Jaringan dan Layanan BRI, Andrijanto mengimbau nasabah dan masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus kejahatan perbankan tersebut. Ia juga berharap agar korban dari kejahatan perbankan tidak bertambah.
“Nasabah agar selalu waspada terhadap berbagai modus tindak kejahatan social engineering. Kerahasiaan data pribadi dan data transaksi perbankan harus terus dijaga, tidak hanya oleh pihak bank, namun juga oleh nasabah,” ujarnya dilansir dari trenasia.com jaringan Jatengaja.com.
Andrijanto mengungkapkan bahwa BRI pun secara masif terus melakukan himbauan kepada nasabah agar lebih berhati-hati, serta tidak mengunduh, menginstal, maupun mengakses aplikasi tidak resmi.
Nasabah juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dengan tidak memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan yang bersifat rahasia (seperti user id mobile banking, password, PIN, One Time Password/OTP dsb.) kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BRI.
Apabila masyarakat sudah terlanjur meng-install aplikasi yang tidak dikenal tersebut, maka diimbau untuk segera melakukan uninstall aplikasi yang tidak dikenal tersebut.
Pihaknya mengimbau jika nasabah mendapat notifikasi melalui SMS, surat elektronik atas transaksi yang tidak dilakukan, agar dapat segera menghubungi Contact BRI yang resmi di 14017/1500017.
Nasabah juga diimbau untuk tidak mudah percaya kepada akun-akun social media tidak resmi yang mengatasnamakan BRI, adapun saluran komunikasi resmi BRI (centang biru/verified) hanya dapat diakses nasabah melalui www.bri.co.id, Instagram: @bankbri_id, Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri, Facebook: Bank BRI, YouTube: Bank BRI, TikTok: Bank BRI, dan Contact BRI 14017/1500017.
Tidak hanya di BRI, kejahatan perbankan dengan modus social engineering tersebut juga dapat terjadi di bank manapun. Oleh karenanya, untuk memerangi kejahatan perbankan tersebut, BRI juga terus proaktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap berbagai tindakan kejahatan perbankan yang merugikan nasabah dan masyarakat secara umum. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Ananda Astri Dianka pada 30 Jan 2023