Gelar Operasi Patuh Candi 2022, Kapolda Jateng Minta Dilakukan Secara Humanis
Semarang, Jatengaja.com - Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar Operasi Patuh Candi 2022 secara terpusat selama dua pekan, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022. Sasaran operasi adalah pelanggaran lalu lintas (Lalin) yang berpotensi kecelakaan berakibat fatalitas.
Guna mendukung kelancaran operasi tersebut Polda Jateng menerjunkan sebanyak 2.700 personel tersebar di seluruh jajaran Polres
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan kegiatan Operasi Patuh Candi 2022 dilaksanakan dalam rangka mendidik dan menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalulintas.
“Langkah ini guna mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan kecelakaan yang berakibat fatal,” katanya saat memimpin apel gelar oasukan Operasi Patuh Candi 2022 di Mapolda Jateng, Senin 13 Juni 2022.
- Pemerintah Resmi Naikan Tarif Listrik Pelanggan 3.500 VA ke Atas per 1 Juli 2022
- Pada 2022, Indonesia Dipercaya Jadi Tuan Rumah 3 Turnamen Sepak Bola Internasional AFF
- Diduga Kena Serangan Jantung, Mantan Sekretaris PWI Jateng Wahyudi HR Meninggal Dunia
- Tak Hanya Inovasi Modern, Wedding Organizer Diminta Nguri-uri Budaya Jawa
- Pembangunan Gedung Kesenian Ki Narto Sabdo Ditarget Rampung Tahun Ini
Oleh karenanya, Kapolda Jateng meminta agar anggota Polri yang bertugas memahami sasaran operasi dan mengutamakan edukasi pada masyarakat secara preventif dan preemtif.
Operasi Patuh merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
“Polda Jateng melebatkan sebanyak 2.700 personel dalam Operasi Patuh Candi 2022 yang tersebar di 35 Polres jajaran,” ujar Ahmad Luthfi.
Sedangkan sasaran pelanggaran dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022 antara lain, menggunakan handphone (HP) saat berkendara atau mengemudi dalam pengaruh miras;
Pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, pengendara dan penumpang tanpa sabuk pengaman (mobil) atau tanpa helm SNI (motor), dan melawan arus, melanggar batas kecepatan (mengebut).
Kapolda Jateng menekankan agar penindakan pelanggaran tersebut dilakukan secara humanis dan menggunakan mekanisme ETLE.
"Utamakan pendekatan humanis didahului sosialisasi secara edukasi dan himbauan humanis sehingga masyarakat terdidik dan tergerak untuk tertib berlalulintas. Apabila diketemukan pelanggaran lalulintas, maka penegakan hukumnya melalui mekanisme ETLE,” katanya.
Anggota Polri dan masyarakat supaya menjadi pelopor keselamatan berlalulintas di jalan raya. Masyarakat agar mengutamakan keselamatan di jalan dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kepada anggota Polda Jateng, Ahmad Luthfi berpesan agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan didasari dengan niat ibadah.
"Jangan lupa berdoa dan bersyukur sehingga pengabdian yang diberikan betul-betul tulus. Sehingga nantinya Polri dapat memberikan pelayanan yang terbaik pada masyarakat,” ujar Kapolda Jateng. (-)