Garudafood Dapat Kredit Rp 1 Triliun dari BNI
Jakarta, Jatengaja.com – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) memberikan fasilitas kredit sebesar Rp 1 triliun kepada emiten produsen makanan dan minuman dalam kemasan, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD).
Seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Kamis, 25 November 2021, kedua belah pihak telah menandatangani akta perjanjian fasilitas kredit tersebut pada 22 November 2021.
Fasilitas kredit tersebut akan digunakan untuk refinancing sebagian dari kredit sindikasi Garudafood yang sudah ada.
- Kedutaan Besar Inggris Luncurkan Program Pemberdayaan Perempuan, Remaja, sampai Disabilitas Dorong Digitalisasi Ekonomi
- 90% Dana Mitratel Digunakan untuk Kembangkan Bisnis
- Tujuh Karyawan Telkom Magelang Berdayakan Sampah di Sekitar Candi Borobudur
“Adapun jangka waktu kredit adalah 60 bulan terhitung sejak tanggal penandatanganan akta,” tulis Sekretaris Perusahaan Garudafood I Made Astawa.
Manajemen mengungkapkan bahwa transaksi material ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan bukan transaksi benturan kepentingan sebagaimana didefinisikan dalam POJK No.42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan.
Berdasarkan ketentuan pasal 11 ayat b pada POJK 17/2020, transaksi ini juga tidak termasuk transaksi material yang memerlukan penilai dan memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Vega Aulia pada 25 Nov 2021