Ganjar Targetkan Seluruh Desa di Jateng Berstatus Antikorupsi
Jatengaja.com - Guna mencegah korupsi di tingkat pemerintahan desa, Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mentargetkan seluruh desa bisa berstatus antikorupsi.
“Akan saya dorong seluruh desa di Jateng wajib hukumnya menjadi desa antikorupsi. Saya kasih batas waktu. Beri guide dan tinggal meniru, intinya tinggal butuh mau saja,” katanya usai menghadiri perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Surabaya, Kamis 1 Desember 2022.
Saat ini, menurut Ganjar di Jateng sudah ada 29 desa di 29 kabupaten/kota yang masuk dalam penilaian antikorupsi oleh KPK RI. Serta terus mendorong seluruh desa menjadi antikorupsi.
- #livinaroundtheworld, Livin' by Mandiri Memberikan Solusi Finansial Dalam Genggaman
- Pendapatan Sarana Menara (TOWR) Kuartal III-2022 Naik 33,6 Persen jadi Rp8,1 Triliun
- Visa dan UOB Indonesia Beri Dua Nasabah Tiket Nonton Semi Final Piala Dunia
- BI Memproyeksikan Perekonomian di Jateng 2023 tumbuh 4,5%-5,3%
- Beri Kemudahan Masyarakat Lapor Polisi, Polda Jateng Luncurkan Call Center 110 Bebas Pulsa
Ganjar mengakui upaya itu bukan hal yang mudah, tapi secara perlahan banyak kabupaten/kota yang mulai mereplikasi kebijakan Pemprov Jawa Tengah dalam memberantas tindak korupsi.
“Perjuangan tidak boleh berhenti. Tidak boleh lelah dan harus terus-menerus dilakukan. Kalau 5 tahun masa jabatan saya periode pertama kasih contoh dari Pemprov Jateng dan sekarang periode kedua kita tularkan ke kabupaten/kota hingga desa,” ujarnya.
Gubernur Jateng menambahkan, kendala-kendala yang dihadapi tidak menjadi jalan buntu, maka perlu pelaku, pengawasan publik, membangun sistem, dan kontrol secara terus-menerus.
"Tidak mudah membangun komitmen itu maka aktor menjadi penting, pengawasan publik menjadi penting, membangun sistem menjadi penting, dan kontrol teris menerus," ungkapnya.
Terpenting, imbuh Ganjar peringatan Hakordia tidak hanya sebuah perayaan belaka. Tapi perlu ada tindakan nyata.
"Hakordia tidak cukup hanya dirayakan saja. Tapi harus dieksekusi dan ditindaklanjuti. Pemerintah harus mampu memberikan pelayanan mudah, murah dan cepat. Dan, masyarakat juga jangan nyogok. Kalau ada yang mempersulit laporkan saja,” tandasnya. (-)