Ganjar Minta Bupati dan Wali Kota Segera Inventarisasi Persoalan Agraria di Daerah

SetyoNt - Rabu, 28 September 2022 20:19 WIB
Ganjar (kiri) Minta Bupati dan Wali Kota Segera Inventarisasi Persoalan Reformas Agraria di Daerah (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Bupati dan wali kota di Jawa Tengah (Jateng) diminta untuk segera menginventarisasi persoalan terkait reformasi agraria, termasuk berbagai sengketa tanah yang ada di daerah masing-masing.

Permintaan ini disampaikan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo usai menghadiri pembukaan rapat koordinasi ‘Penyelenggaraan Reforma Agraria Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022’ di Hotel PO, Kota Semarang, Rabu (28/9/2022).

Inventarisasi itu, menurut Ganjar diperlukan agar semua persoalan pertanahan yang ada dapat segera diselesaikan secara tuntas.

“Kita minta bupati dan wali kota segera melakukan list persoalan yang ada di daerah masing-masing sehinggabisa menjadi target penyelesaian yang akan dibantu kantor pertanahan,” katanya.

Di tingkat provinsi Jateng, lanjut Ganjar ada sebelas isu utama yang musti diselesaikan sedangkan isu utama di tiap kabupaten/kota pasti berbeda. Jumlah itu tentu yang paling mengetahui adalah bupati dan wali kota sehingga pendataan dan identifikasi sejak dini perlu dilakukan agar penyelesaian bisa diselesaikan bersama.

Di daerah sengketa konflik biasanya sudah teridentifikasi dan terdeteksi secara dini, maka kalau kemudian bupati dan wali kota bisa menginventarisasi akan lebih cepat lagi.

“Tinggal nanti problem itu dipetakan yang terkait dengan ATR/BPN sampaikan ke Kanwil dan nanti akan diselesaikan,” ujarnya.

Ganjar yang juga Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jateng menilai yang dilakukan Kota Semarang dan Kabupaten Sukoharjo bisa menjadi contoh daerah lain.

“Sebab untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah untuk masyarakat pemerintah daerah berani mengeluarkan dana hibah,” katanya.

Sementara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional ( ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, mengatakan untuk menyelesaikan reforma agraria dibutuhkan sinergi dari empat pilar.

Empat pilar itu yaitu Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kejaksaan. Selain itu dibutuhkan pilar kelima yaitu keterlibatan masyarakat agar lebih mudah mencari target reforma agraria yang harus diselesaikan.

“Dengan lima pilar kita bisa mengintegrasikan redistribusi dan pemberdayaan masyarakat dan menyelesaikan konflik dan sengketa agraria. Kuncinya adalah komunikasi,” ujar mantan Panglima TNI ini. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS