Ganjar Dorong Perkantoran di Jateng Gunakan Energi Alternatif Solar Cell

SetyoNt - Jumat, 19 Agustus 2022 17:42 WIB
Ganjar Dorong Perkantoran di Jateng Gunakan Energi Alternatif Solar Cell (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo mendorong gedung perkantoran mulai menggunakan energi alternatif, seperti solar cell.

Untuk mempelopori penggunaan energi alternatif tersebut telah diterapkan di gedung kantor lingkungan Pemerintah Proinsi Jateng dengan menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) .

“Penggunaan energi alternatif harus didorong pelaksanaannya di gedung perkantoran karena saat ini sudah banyak peralatan hingga transportasi yang menggunakan energi baru terbarukan,” kata Ganjar peluncuran Solar Cell, CNG dan Eco-Enzyme di RSJD Dr Amino Gondohutomo Semarang, Jumat (19/8).

Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD), Amino Gondohutomo menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebesar 238 kWh.

Ganjar menyampaikan ucapan terima kasih kepada RSJD Amino Gindohutomo yang sudah memulai untuk gunakan energi alternatif PLTS

Ucapan serupa disampaikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jateng yaitu PT Jateng Petro Energi (JPEN) yang berinvestasi dengan memasang PLTS di RSJD Amino Gondohutomo.

“BUMD kita JPEN juga ngeri. Karena butuh keberanian dengan sesuatu yang baru untuk segera dilakukan,” katanya.

Menurut Ganjar harus segera memulai penggunaan energi alternatif agar di jangka panjangnya betul-betul nanti energi hijaunya lebih bisa berjalan.

Penggunaan PLTS dapat meminimalisasi penggunaan listrik di siang hari. Jika solar cell terpasang di seluruh perkantoran, maka dapat segera terwujud Jateng yang lebih hijau.

“Kita akan coba dengan BUMD, kemudian akan tawarkan ke kantor lain yang ada di Jawa Tengah. Mudah-mudahan transformasinya ini akan berjalan dengan baik, pokoknya kita mulai dulu,” tegas Ganjar.

Selain RSJD Dr Amino Gondohutomo gedung perkantoran milik Pemprov Jateng yang sudah menggunakan PLTS yakni Kantor Dinas ESDM, Gedung DPRD serta sebagian Gedung Kantor Gubernur. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS