Fintech Lending Syariah Sudah Salurkan Rp9 Triliun untuk UMKM

Sulistya - Sabtu, 23 Maret 2024 16:26 WIB
Ajang silaturahmi anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Klaster Syariah dengan berbagi untuk anak yatim.

Jakarta, Jatengaja.com - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sekaligus CEO DanaRupiah Entjik S Djafar mengatakan, dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2019-2024, penguatan keuangan syariah menjadi salah satu strategi utama untuk mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah terkemuka dunia.

Di dalamnya juga mengutamakan penguatan bidang ekonomi digital utamanya teknologi finansial.

Hingga Desember 2023, ada tujuh (7) penyelenggara fintech lending syariah yang tergabung dalam AFPI klaster syariah dari total 101 anggota AFPI. Adapun pendanaan dari fintech syariah yang sudah disalurkan kepada UMKM hingga April 2023 mencapai Rp9 triliun.

“Namun, angka tersebut relatif kecil jika dibandingkan dengan jumlah dana yang sudah disalurkan melalui gabungan fintech lending yang terbagi dalam 3 klaster yakni produktif, multiguna, dan syariah,” kata Entjik saat Buka Puasa Bersama dan Berbagi di kantor Alami Syariah, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Secara keseluruhan, hingga Januari 2024, industri fintech lending sudah menyalurkan lebih dari Rp785 triliun dengan 123,45 juta borrower (peminjam), 1,2 juta lender (pemberi pinjaman) dari 101 anggota berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berdasarkan hasil riset AFPI dan EY, total kebutuhan pembiayaan UMKM pada tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp4.300 triliun, dengan kemampuan suplai sebesar Rp1.900 triliun, sehingga akan ada credit gap sebesar Rp2.400 triliun. Hal ini seiring dengan adanya 46,6 juta UMKM dan 122 juta individu yang belum memiliki akses kepada kredit.

“Porsi pendanaan klaster syariah terhadap pendanaan sektor produktif fintech lending masih relatif kecil, sehingga masih besar peluang untuk dapat dimaksimalkan. Dengan sosialisasi, edukasi dan kolaborasi ke sejumlah pihak, maka penyelenggara fintech lending syariah dapat menjangkau pembiayaan ke lebih banyak masyarakat unbanked dan underserved di Tanah Air,” ujar Entjik. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS