EITI Dorong Implementasi Pengarusutamaan Gender dalam Sektor Ekstraktif

Sulistya - Jumat, 25 November 2022 18:18 WIB
Webinar Dialog Kebijakan EITI Indonesia bertajuk Menyoal Kesetaraan Gender Dalam Industri Ekstraktif, Sudah Sejauh Mana?

Jakarta, Jatengaja.com – Sejumlah penelitian menunjukkan integrasi pengarusutamaan gender ke dalam kebijakan perusahaan dan pemerintah dapat membawa hasil positif termasuk dalam sektor ekstraktif.

Ketua Harian Forum Multistakeholder Group (MSG) Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) atau Inisiatif Transparansi Industri Ekstraktif Indonesia, Sampe L Purba menuturkan, pemerintah mendorong perusahaan industri ekstraktif berbuat lebih banyak untuk bekerja menuju kesetaraan gender dan realisasi hak-hak perempuan.

Untuk itu, semua pihak diharapkan mempunyai kesamaan pandangan terhadap pengarusutamaan kesetaraan gender dalam industri ekstraktif.

“Peningkatan keragaman dan inklusi gender dalam industri ekstraktif dapat memperluas, bahkan meningkatkan produktivitas pekerja, keselamatan, pengurangan ketegangan sosial serta peningkatan kualitas hidup,” tutur Sampe L Purba yang juga Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Kementerian ESDM.

Hal itu diungkapkan saat sambutan pada Webinar Dialog Kebijakan EITI Indonesia bertajuk Menyoal Kesetaraan Gender Dalam Industri Ekstraktif, Sudah Sejauh Mana?.

Dikatakan, tema mengenai pengarusutamaan gender dalam sektor ekstraktif sangat relevan dan kontekstual.

Hal itu lantaran dalam pelaksanaan Presidensi G20 yang baru saja berlangsung, menghasilkan Bali Leaders Declaration yang salah satunya, dalam poin ke-46, menyangkut komitmen gender equality and woman empowerment atau kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Selain itu, Standar EITI 2019 juga banyak menginisiasi gender responsif.

Webinar menghadirkan empat narasumber, Emanuel Bria, Asia Account Officer Sekretariat EITI Internasional; Rina Rudd, Chairperson Exploration Committee IPA; Ayi Ruhiat Sukartin, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM; dan Astrid Debora Meliala (Anggota MSG EITI Indonesia, Peneliti Senior Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).

Emanuel Bria menjelaskan, empat requreiment terkait pengarusutamaan gender dalam Standar EITI 2019 yang meliputi: partisipasi perempuan dalam MSG (Persyaratan 1.4), data ketenagakerjaan terpilah gender (Persyaratan 6.3), dialog publik (Persyaratan 7.1)-MSG bisa mengakses data dan mendiskusikan terkait gender, serta hasil dan dampak responsif (7.4). Menurut Emanuel empat requreiment ini dapat menjadi acuan pengarusutamaan gender dalam sektor ekstraktif.

Pembicara selanjutnya, Ayi Ruhiat Sukartin Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM menjelaskan tentang pekerja sektor pertambangan yang masih didominasi laki-laki. Perinciannya, secara persentase tenaga kerja perusahaan pada perusahaan organik sebesar 9,7 persen dan 4,6 persen pada usaha jasa pertambangan.

Namun begitu, kata Ayi, peran perempuan pada sektor pertambangan sudah berada pada setiap jabatan, mulai jabatan tidak terampil sampai jabatan manajemen seperti Board of Directors dan manajer. Penyerapan terbesar tenaga kerja perempuan paling tinggi berasal pada klasifikasi jabatan administrasi sebesar 36,5 persen.

Sementara itu, kegiatan pertambangan yang berhubungan dengan operator alat pada kegiatan pertambangan merupakan penyerapan tenaga kerja terendah dengan penyerapan sebesar 4,9 persen.

Data lebih rinci dipaparkan Rina Rudd Chairperson Exploration Committee IPA, berdasarkan riset McKinsey (2019) menjelaskan secara globalperempuan yang bekerja di industri migas hanya 15 persen dari total tenaga kerja, perempuan di entry level hanya 33 persen, dan perempuan di level kepemimpinan hanya 10 persen.

Peran Perempuan

Namun, kata Rina Rudd, riset lebih baru menunjukkan tren peningkatan peran perempuan dalam industri migas. Setidaknya, hal tersebut tecermin dari riset Copas (2021) yang menyebutkan perempuan di industri migas sudah mencapai 25 persen dari total tenaga kerja, perempuan di entry level 27 persen dan perempuan di level kepemimpinan mencapai 17 persen.

Sebenarnya sudah sejak lama perusahaan migas menanamkan inisiatif kesetaraan gender dan saat ini tengah fokus pada pengembangan karir karyawan perempuan sehingga dapat mencapai kesetaraan di posisi leadership. Rina Rudd yang juga menjabat sebagai General Manager Husky Liman Limited mengatakan berbagai usaha terus dilakukan agar dapat menarik perempuan bekerja dan mengembangkan karir di sektor migas.

Adapun Astrid Debora Meliala, anggota MSG EITI Indonesia menjelaskan mengenai beberapa pekerjaan rumah pengimplementasian pengarusutamaan gender dalam sektor ekstraktif.

Untuk pemerintah, pekerjaan rumahnya mengawasi pelaksanaan kewajiban pengarusutamaan gender yang telah dimandatkan regulasi, termasuk insentif & disinsentif serta mewajibkan perusahaan memasukkan isu gender dengan indikator yang tepat dalam berbagai kewajiban pelaporan.

Sementara pekerjaan rumah perusahaan yaitu mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan perspektif perempuan dan menyediakan lingkungan yang supportif dan inklusif gender. “Selanjutnya bagi masyarakat sipil selalu aktif menyuarakan isu kesetaraan gender mulai dari tingkat tapak hingga level kebijakan, termasuk memasukkan isu gender dalam berbagai laporan inisiatif,” pungkas Debora yang juga peneliti Senior Indonesia Center for Environmental Law (ICEL).

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi, Agus Cahyono Adi mengatakan, Pemerintah sangat menghargai dan menjunjung tinggi peran dan partisipasi kaum perempuan dalam sektor ekstraktif. Oleh karena itu, pemerintah mendukung setiap inisiatif pengarusutamaan gender di sektor ekstraktif.

“Semoga webinar ini dapat menunjukkan kiprah dan partisipasi perempuan dalam sektor ekstraktif yang terus meningkat,” kata Agus Cahyono Adi. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS