Ditlantas Polda Jateng Sebutkan 33.586 Pelanggar Lalu Lintas Kena Tilang ETLE
Semarang, Jatengaja.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng menyebutkan dalam waktu 3 sampai 15 Januari 2022 sebanyak 33.586 pelanggar lalu lintas terkan ditilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Paling banyak jumlah pelanggar lalu lintas adalah pengguna sepeda motor sebanyak 33.170 pelanggar dan 416 pelanggar pengguna mobil.
Kebanyak pelanggaran pengendara sepeda motor adalah tidak mengenakan helm, dan bonceng tiga, sedangkan pelanggaran pengendara mobil nomor polisi tidak diperpanjang, dan tidak mengenakan sabuk pengaman.
- Produksi Padi Kabupaten Semarang Surplus 81.920 Ton
- Potensi Besar, Sedikit Petani Kendal yang Menanam Singkong
- Taman MT Haryono Tambah Ruang Publik Kota Semarang
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng, Kombes Pol Agus Suryonugroho menyatakan jumlah pelanggaran lalu lintas yang tertangkap ETLE di Jateng terbesar se-Indonesia, dibandingkan atas kota-kota lain.
“Pelanggaran tertinggi ETLE di Jateng adalah Polresta Surakarta dengan total 1.890 pelanggaran,” katanya, Sabtu (15/1).
Menurut Agus, Ditlantas Polda Jateng telah memasang ribuan ETLE di seluruh wilayah Polres di Jateng untuk menangkap pelaku pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Oleh karenanya, Agus menghimbau agar masyarakat patuh dan disiplin berlalu lintas, sebab ETLE nasional presisi sudah ada di semua polres jajaran Polda Jateng.
“Tentunya ini menjadi program prioritas Bapak Kapolri, sehingga proses penegakan hukum telah mengunakan ETLE. Dengan demikian anggota Satlantas tidak bersentuhan dengn pelanggar,” katanya.
Agus menambahkan, Polda Jateng telah melaunching aplikasi GoSigap untuk mengirim dokumen klarifikasi pelanggar lalu lintas.
"Dokumen klarifikasi terintegrasi dengan aplikasi sehingga proses penegakan hukum (Gakum) lebih mudah dan dapat diakses oleh pelanggar dengan mudah,” ujarnya.
Sementara, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Pold Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengapresiasi capaian tertinggi ETLE Presisi se-Indonesia oleh Ditlantas Polda Jateng.
Capaian tersebut merupakan bukti keseriusan Ditlantas Polda Jateng dalam law enforcement mendisiplinkan pemakai jalan.
"Dengan berdisiplin lalu lintas akan berdampak pada berkurangnya angka kecelakaan dan kelancaran lalu lintas," tukasnya. (-)