Ditjen KSDAE Beri Penghargaan Kepada Kapolda dan Wakapolda Jateng, Ini Alasannya

SetyoNt - Kamis, 06 Januari 2022 23:27 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerima penghargaan dari Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Wiratno, M.Sc di Mapolda Jateng, Semarang, Kamis (6/01). (Jatengaja.com/dok. Humas Polda Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI memberikan penghargaan kepada Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Selain Kapolda, Ditjen KSDAEU juga memberikan penghargaan serupa kepada Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji.

Penghargaan diserahkan langsung Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Wiratno, M.Sc.,di ruang kerja Kapolda di Mapolda Jateng di Jalah Pahlawan Semarang, Kamis (6/01).

Menurut Wiratno pemberian penghargaan kepada Kapolda dan Wakapolda Jateng karena dinilai berhasil membangun sinergi dalam melestarikan lingkungan termasuk memberantas perdagangan satwa liar secara ilegal.

“Penghargaan ini kami berikan atas dukungan kerja sama yang baik dalam penegakan hukum peredaran satwa liar dan bagian-bagiannya yang dilindungi undang-undang di Propinsi Jateng selama tahun 2021,” katanya.

Penghargaan ini, lanjut Wiratno merupakan yang ke 1.822. Penghargaan diberikan kepada berbagai kalangan yang berkontribusi positif dalam upaya perlindungan dan menjaga kelestarian hidup satwa liar serta lingkungan hidup dan ekosistem alam di Indonesia.

"Kami berikan penghargaan kepada siapapun tokoh masyarakat, pemerintah, alim ulama yang mendukung dan berkontribusi dalam upaya pelestarian lingkungan hidup dan satwa liar,” ujarnya.

Sementara, Kapolda Jateng, Irjen Pol. Ahmad Luthfi menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Polisi jenderal bintang dua menegaskan, komitmen Polda Jateng memberikan pelayanan terbaik dalam upaya menjaga kelestarian satwa liar dan lingkungan hidup di Propinsi Jateng.

“Kami akan terus meningkatkan kerjasama dengan BKSDA Jateng dalam upaya melestarikan kelangsungan hidup satwa liar dan menjaga kelestarian lingkungan,” kata Ahmad Luthfi.

Dia menambahkan, selama 2021, Ditreskrimsus Polda Jateng telah mengungkap tiga kasus tindak pidana peredaran satwa liar.

Polda Jateng, sambung Kapolda, berupaya turut andil melestarikan lingkungan dan menegakkan aturan secara tegas guna mendukung komitmen pemerintah dalam melestarikan lingkungan hidup.

“Agar tidak lagi terjadi perdagangan satwa liar yang dilindungi secara bebas, maka pada bulan Oktober 2021 Polda Jateng bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng membentuk Posko Perlindungan Satwa Liar,” ujarnya..

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abioso Seno Aji menambahkan, Polda Jateng membuka layanan online lewat website Ditreskrimsus untuk memudahkan masyarakat dalam melaporkan pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup.

“Masyarakat yang memiliki informasi terkait adanya dugaan kepemilikan dan/atau peredaran satwa liar yang dilindungi bisa melapor dan menghubungi lewat sarana call center,” katanya.

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS