Juda Agung dan Aida S. Budiman Dilantik Sebagai Deputi Gubernur BI
Jakarta, Jatengaja.com - Juda Agung dan Aida S. Budiman dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. H. Muhammad Syarifuddin S.H, M.H, Kamis (6/1).
Juda Agung dan Aida S. Budiman ditetapkan sebagai Deputi Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 147/P Tanggal 24 Desember 2021 dengan masa jabatan selama lima tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur BI menjadi sebagai berikut:Gubernur: Perry Warjiyo; Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti; Deputi Gubernur: Dody Budi Waluyo, Doni Primanto Joewono, Juda Agung, dan Aida S. Budiman.
- Ganjar Sebut Stok Vaksin Covid-19 di Jateng Mencukupi dan Lengkap
- Mulai 7 Januari, WNA Dilarang Melakukan Perjalanan ke Indonesia
- Dibantu 5.000 Vaksin Anak, Kota Semarang Siap PTM Penuh
Juda Agung menyatakan, akan terus meningkatkan kerja sama dengan Gubernur beserta seluruh Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam menyikapi berbagai tantangan perekonomian nasional ke depan, antara lain digitalisasi, UMKM, inklusi keuangan, dan perubahan iklim (climate change).
“Juga memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah dan otoritas lain dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata dia dalam keterangan resmi seperti dikutip Kamis, 6 Januari 2022.
Dalam kesempatan yang sama, Aida S. Budiman menambahkan, siap untuk bekerjasama dan bersinergi dengan pemerintah, otoritas terkait, dan seluruh pihak dalam mendukung pembangunan dan pemulihan ekonomi guna mewujudkan Indonesia maju.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Yosi Winosa pada 06 Jan 2022