Diresmikan Jadi Bangunan Cagar Budaya, Rumdin Kepala Kantor BI Jateng Dilindungi UU
Semarang, Jatengaja.com - Rumah dinas kepala kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah (Jateng) di Jalan S. Parman Semarang diresmikan sebagai bangunan cagar budaya.
Bangunan rumah dinas (rumdin) kepala kantor perwakilan Bank Indonesia Jateng itu adalah hasil rancangan arsitektur ternama asal Hindia Belanda, Thomas Karsten.
Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI), Aida S. Budiman menyatakan dengan diresmikan sebagai bangunan cagar diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada generasi muda mengenai sejarah dan budaya Indonesia.
- Patung Jenderal Hoegeng Iman Santoso Setinggi 14 Meter Hiasi Halaman Mapolda Jateng
- Ibukotakini.com Bersama KMB Gelar Gerakan Peduli Panti, Santuni 2 Panti Asuhan di Balikpapan
- TikTok Jadi Pengendali Tokopedia, Langsung Rombak Susunan Direksi
- Platform Satu Nadi Permudah Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit
- Alumni UGM Ini Berhasil Lolos Seleksi CASN Kejaksaan untuk Jabatan Jaksa
“Dengan diresmikan rumah dinas kepala kantor BI Jateng sebagai cagar budaya diharapkan dapat menambah khasanah sejarah budaya sekaligus berkontribusi terhadap sektor pariwisata Kota Semarang,” katanya pada peresmian rumah dinas jabatan kepala kantor BI Jateng di Semarang, Jumat 2 Februari 2024.
Hadir dalam acara peresmian Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu dan Kepala Perwakilan Kantor BI Jateng, Rahmat Dwisaputra
Lebih lanjut, Aida S, Budiman menyatakan peresemian sebagai cagar budaya menunjukkan kepedulian Bank Indonesia dalam mendukung upaya Pemerintah Kota Semarang menjaga warisan budaya.
“Kami berharap penetapan cagar budaya ini dapat menambah khasanah sejarah budaya sekaligus berkontribusi terhadap sektor pariwisata Kota Semarang,” ujarnya.
Sementara, Walikota Semarang, Hevearita G. Rahayu memberikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dan sinergi Bank Indonesia dalam melestarikan warisan budaya di Kota Semarang.
“Dengan status cagar budaya tersebut, bangunan rumah jabatan BI Jateng akan dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Anggota Dewan Gubernur BI, Aida S. Budiman menyerahkan bantuan program dedikasi untuk negeri kepada Wali Kota Semarang, Hevearita G. Rahayu.
Bantuan itu untuk mendukung Future Cities-Low Carbon Partnership Programe antara Pemerintah Kota Semarang dan Inggris berupa sarana prasarana transportasi rendah karbon pendukung pariwisata di Kota Lama Semarang. (-)