Dari 88 Rumah Pemotongan Hewan di Kota Semarang Baru 6 Bersertifikat Halal

SetyoNt - Selasa, 12 September 2023 20:26 WIB
Dari 88 Rumah Pemotongan Unggas di Kota Semarang Baru 6 Bersertifikat Halal (Ilustrasi rumah pemotongan unggas/internet)

Semarang, Jatengaja.com - Dinas Pertanian Kota Semarang, Jawa Tengah, menyebutkan rumah pemotongan unggas (RPU) yang sudah mengantongi sertifikasi halal masih sedikit.

Sub-Koordinator Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian Kota Semarang, Irene Natalia Siahaan menyebutkan total 88 pelaku usaha RPU baru enam yang bersertifikat halal.

“Ini betul-betul tugas berat untuk kita bersama agar semua RPU bisa bersertifikat halal,” katanya dilansir dari semarangkota.go.id, Selasa (12/9).

Sedangkan untuk rumah pemotongan hewan (RPH) Pemerintah Kota Semarang, lanjut Irene sudah bersertifikasi halal dengan pengawasan yang terus dilakukan untuk menjamin daging yang dikeluarkan aman, sehat, utuh, dan halal.

Sedangkan pasokan dari dari luar kota, harus melalui pemeriksaan ulang terhadap kualitas atau derajat kesehatan atas satuan volume daging dengan petugas yang memastikan daging harus aman, sehat, utuh, dan halal.

“Setiap pemasok daging harus menyertakan produk kesehatan hewan, surat keterangan kesehatan produk hewan (SKKPH) harus tercatat kualitas dan kuantitas daging. Ditandatangani dokter hewan daerah asal,” ujarnya.

Sementar, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Semarang, Bambang Pramusinto menyampaikan perlunya kerja bersama untuk mendorong sertifikasi halal.

Apalagi, kata dia, Kota Semarang sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Makanan Halal di Kota Semarang yang harus diimplementasikan, antara lain dengan pembuatan sentra kuliner halal yang hingga kini belum terealisasi.

"Ternyata, di hulunya ada beberapa permasalahan yang harus diurai bareng. Perlu membenahi terkait sertifikasi halal, sebab ternyata banyak sekali RPU yang belum mengantongi sertifikasi halal,” katanya.

Bambang mengapresiasi RPH maupun RPU yang sudah memiliki sertifikasi halal, “Sebab semakin banyak RPU atau RPH yang bersertifikasi halal akan mempermudah upaya membuat sentra kuliner halal,” tandasnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS