Cegah Penyebaran Penyakit PMK, Pemkab Rembang Tutup Sementara Dua Pasar Hewan Pamotan dan Kragan
Rembang, Jatengaja.com - Pemerintah Kebupaten (Pemkab) Rembang menutup sementara dua pasar hewan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang, Mahfudz menyatakan dua pasar hewan tersebut adalah, Pasar Hewan Pamotan dan Pasar Hewan Kragan.
“Langkah ini diambil setelah ditemukan sapi yang diduga terjangkit PMK masih diperjualbelikan di Pasar Hewan Pamotan,” katanya dilansir dari Jatengprov.go.id, Minggu (16/2/2025).
- Prediksi Lagu Akan Dibawakan Maroom 4 Dalam Konser di Jakarta 1 Februari 2025
- Pemprov Jateng dan Bapanas Salurkan 10 Ton Beras Serta 200 Paket Sembako untuk Korban Banjir Pekalongan
- Program Samsat Budiman dan Samsat Corporate, Pemprov Jateng Tahun 2024 Dulang Pendapatan PKB Senilai Rp19,363 Miliar
- Jelang Libur Isra Miraj dan Imlek, Pertamina Pastikan Pasokan di Jateng dan DIY Aman
- Karyawan Telkom Teken Pakta Integritas Ciptakan Lingkungan Kerja Transparan
Menurut Mahfudz, berdasarkan laporan dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan) Kabupaten Rembang, terdapat tiga ekor sapi dari luar daerah yang bergejala PMK, dijual di Pasar Hewan Pamotan.
Meski petugas screening sudah meminta pedagang untuk mengembalikan sapi tersebut ke daerah asalnya, penjual tetap bersikeras menjualnya. Tidak ingin mengambil risiko, pihaknya memutuskan menutup sementara Pasar Hewan Pamotan.
“Mereka disuruh pulang itu tidak mau, karena alasannya sudah jauh-jauh datang. Sehingga, langkah yang kita ambil dari rekomendasi Dintanpan, akhirnya dilakukan penutupan sementara,” ujarnya.
Mahfudz menyebutkan, penutupan sementara ini akan berlangsung selama empat pekan atau empat pasaran. Selain Pasar Hewan Pamotan, penutupan juga diterapkan di Pasar Hewan Kragan.
Penutupan Pasar Hewan Kragan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah pedagang ternak berpindah lokasi ke sana, yang dapat meningkatkan risiko penyebaran PMK.
Meski di Pasar Hewan Kragan belum ditemukan kasus serupa, tindakan ini dinilai perlu, untuk menjaga keamanan.
Dia menambahkan, untuk memastikan kebijakan itu berjalan lancar, pihaknya menggandeng Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat. Langkah itu meliputi pengawasan, agar tidak ada transaksi jual beli di pasar yang ditutup, serta penyegelan pintu masuk pasar hewan.
“Nanti akan kita buka kembali setelah kita lakukan evaluasi. Satu bulan saya kira cukup, untuk kita melakukan evaluasi,” ujarnya. (-)