Catat Ya, Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg di Jateng Naik Jadi Rp88.000 dan LPG 12 Kg Rp187.000
Semarang, Jatengaja.com – Mulai Minggu 27 Februari 2022 harga LPG non subsidi Bright Gas kapasaitas 5,5 Kg di Jawa Tengah (Jateng) naik menjadi Rp88.000 sedangkan untuk kapasitas 12 Kg naik menjadi Rp187.000.
Harga LPG Bright Gas 5,5 Kg di Jateng sebelumnya senilai Rp76.000 dan untuk LPG 12 Kg senilai Rp163.000.
Kenaikan harga Bright Gas ini setelah Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG non subsidi mulai tanggal 27 Februari 2022.
- Kedutaan Jepang Kunjungi Pengolahan Limbah Jadi Bahan Bakar Alternatif di SBI Pabrik Narogong
- Semarak Isra Miraj Masjid Affa Ulya Estetika, KH Yahya: Belajar Terus Bersabar
- Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Umumkan Putra Mahkota dan Angkat Permaisuri
Menurut Pejabat sementara (Pjs) Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero), Irto Ginting penyesuaian harga ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Harga Contract Price Aramco (CPA) tercatat mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” kata Irto dalam rilis, Senin (28/2).
Dengan adanya penyesuaian, lanjut Irto maka harga LPG non subsidi Bright yang berlaku saat ini sekitar Rp 15.500 per Kilogram (Kg).
Penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg tidak ada perubahan harga yang berlaku.
“Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat,” ujar Irto.
Untuk informasi lengkap mengenai seluruh harga LPG non subsidi terbaru, masyarakat dapat langsung menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135. (-)