Catat, Selama Libur Sekolah Juni–Juli 2025 Tarif Jalan Tol Akan Didiskon Sebesar 20 Persen

SetyoNt - Kamis, 29 Mei 2025 07:42 WIB
Ilustrasi jalan tol. (Kementerian PUPR)

Jakarta, Jatengaaja.com - Selama periode libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025, pemerintah kembali menggulirkan paket insentif ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat, yakni dengan memberikan diskon tarif jalan tol sebesar 20 persen.

Diskon tarif jalan tol 20 persen dari tarif normal, berlaku di seluruh ruas tol yang ikut serta. Skema ini disebut-sebut setara dengan diskon yang pernah diterapkan saat mudik Lebaran 2025, dan akan menjadi insentif langsung bagi pengguna jalan tol di masa liburan sekolah tahun ini.

Dilansir dari Trenasia.com jaringan Jatengaja.com, kebijakan tarif jalan tol 20 persen akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025 dan berakhir di akhir Juli 2025, dengan total durasi sekitar dua bulan. Periode ini mencakup puncak masa liburan sekolah, yang biasanya juga menjadi momen peningkatan aktivitas perjalanan darat antarkota.

Diskon tarif tol ini ditargetkan untuk mendukung sekitar 110 juta perjalanan kendaraan selama periode tersebut. Walaupun daftar resmi ruas tol partisipan belum dirilis, diperkirakan ruas-ruas besar seperti Trans-Jawa, Trans-Sumatera, Jakarta–Cikampek, dan Jagorawi akan termasuk dalam kebijakan ini. Skema partisipasi akan disesuaikan oleh BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) bersama para operator BUJT (Badan Usaha Jalan Tol).

Jika tarif rata-rata per perjalanan tol diasumsikan sebesar Rp200.000, maka total nilai transaksi dari 110 juta perjalanan mencapai Rp22 triliun. Dengan potongan 20%, masyarakat akan menghemat sekitar Rp4,4 triliun selama dua bulan. Angka ini diharapkan menjadi stimulus langsung yang mendorong peningkatan konsumsi dan perputaran uang di sektor lain.

Meski disambut positif oleh sebagian masyarakat, kebijakan ini juga memunculkan tanda tanya dari para operator. Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) menilai urgensi diskon saat liburan sekolah tidak sebesar saat mudik Lebaran, karena tidak terjadi lonjakan lalu lintas ekstrem di jalan tol.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian PUPR dan BPJT sedang membahas skema teknis, termasuk mekanisme reimbursement kepada BUJT dan kemungkinan subsidi silang untuk menyeimbangkan beban biaya operasional. Pemberian diskon tarif tol ini diharapkan membawa sejumlah dampak positif. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Idham Nur Indrajaya pada 28 May 2025

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS