BKN Sebut 100 CPNS Lolos Seleksi 2021 Pilih Mundur, Ini Alasannya

SetyoNt - Jumat, 27 Mei 2022 23:32 WIB
Aktifitas PNS di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia ( Foto : Panji Asmoro/TrenAsia)

Jakarta, Jatengaja.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan ada sebanyak 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lolos seleksi pada periode 2021 memilih untuk mengundurkan dengan berbagai alasan.

Menurut Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama alasan perserta CPNS yang mengundurkan diri beragam, ada yang mendapatkan kesempatan berkerja di tempat lain, gaji dan tunjangan tidak sesuai ekspektasi hingga kehilangan motivasi untuk menjadi PNS.

Pengunduran diri peserta 100 CPNS tersebut, kata Satya Pratama merugikan negara karena proses seleksi CPNS ini sudah dipersiapkan dan dibiayai oleh negara.

"Pasti ada kerugian untuk negara karena proses untuk pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan CPNS sudah disiapkan oleh negara lewat dana APBN," ujar Satya kepada TrenAsia pada Jumat, 27 Mei 2022.

Lebih lanjut Satya, menyebutkan jumlah kerugian yang ditanggung negara cukup besar, namun tidak bisa menyebutkan nominalnya secara rinci, karena perlu perhitungan dengan teliti.

"Kerugiannya cukup besar namun saya tidak bisa menyebutkannya karena untuk ini pasti perlu perhitungan yang lebih teliti. perkiraannya bisa dilihat jumlah uang yang dijanjikan sanksi per orang dari setiap instansi," katanya.

Selanjutnya, Satya juga menyebutkan alasan perserta CPNS yang mengundurkan diri beragam, ada yang mendapatkan kesempatan berkerja di tempat lain, gaji dan tunjangan tidak sesuai ekspektasi hingga kehilangan motivasi untuk menjadi PNS.

Adapun saksi yang diberikan bagi peserta CPNS yang mengundurkan diri diatur dalam Pasal 54 ayat 2 Permen PANRB No 27 tahun 2021 hingga Pengumuman Nomor: Peng-11/XI/2019 tentang Seleksi Penerimaan CPNS. (-)

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Nadia Amila pada 27 May 2022

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS