Biaya Ibadah Haji 2025 Turun Rp1,3 Juta, Jemaah Haji Indonesia Hanya Bayar Rp55,43 Juta
Jakarta, Jatengaja.com - Pemerintah dan DPR RI sepakat menetapkan besarnya biaya penyelanggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 senilai Rp89,41 juta, turun dibandingkan atas biaya haji tahun 2024. Rp93.41 juta.
Penurunan BPIH ini berdampak juga pada turunnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus dibayar jemaah Indonesia pada musim haji 1446 Hijriah/2025.
Jemaah haji Indonesia tahun 2025 akan membayar Bipih senilai Rp55.431.750,78 turun sekitar 1,3 juta dibandingkan atas biaya jemaah haji tahun 2024 senilai Rp56.046.171,60.
- Ribuan Ekor Sapi di Jateng Terkena Penyakit Mulut dan Kuku, Ini Langkah Dilakukan Disnakkeswan
- Dampak Deforestasi dalam Kebijakan Ketahanan Pangan dan Energi
- Pengembang Properti Optimistis Dukung Program 3 Juta Rumah
- Belum Ditemukan Kasus HMPV di Jateng, Kepala Dinkes Meminta Warga Tetap Waspada
- Polda Jateng Gagalkan Upaya Penyeledupan 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
Penggunaan nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah juga turun. Rata-rata milai manfaat per jemaah pada 2024 senilai Rp37.364.114,40. Tahun ini, penggunaan nilai manfaat turun rata-rata per jemaah sebesar Rp33.978.508,01.
“Alhamdulillah pemerintah dan DPR sejak awal memiliki semangat yang sama untuk merumuskan pembiayaan haji yang lebih terjangkau masyarakat," terang Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief di Jakarta Selasa 7 Januari 2025 dilansir dari kemenag.go.id.
Meski biaya perjalanan haji turun, lanjut Hilman, Kemenang dan DPR sepakat untuk menjaga dan merumuskan pelayanan yang terbaik untuk jemaah haji Indonesia.
Menurut Hilman, sejumlah alasan hingga biaya perjalanan haji bisa diturunkan. Pertama, pada 2024, Kemenag berhasil melakukan banyak efisiensi hasil dari proses negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi.
Efisiensi ini berhasil dilakukan terhadap berbagai komponen, baik akomodasi hotel, konsumsi, maupun biaya layanan di Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna).
"Efisiensi juga bisa dilakukan pada komponen operasional layanan umum dalam negeri dan luar negeri.
Total efisiensi mencapai Rp600 miliar,” ujarnya.
Alasan kedua, dalam Panja BPIH, usulan awal Kemenag dibahas kembali dengan mendasarkan pada realisasi anggaran penyelenggaraan haji 2024.
"Seperti saya sampaikan, efisiensinya cukup signifikan karena keberhasilan dalam proses negosiasi. Jadi usulan biaya haji tahun ini angkanya lebih dekat dengan realisasi haji 2024. Ini nanti akan kita optimalkan dalam proses negosiasi penyediaan layanan tahun ini,” jelas Hilman.
Alasan ketiga, lanjut Hilman, penurunan biaya haji tahun ini karena ada pembeliaan sejumlah alat kebutuhan jemaah yang sudah difokuskan pada 2024, sehingga tahun ini belum perlu membeli lagi.
"Kita optimalkan alat yang ada saat ini, seperti mesin pembaca dokumen travel, alat pendataan bio visa, dan lainnya. Alhamdulillah ini bisa menurunkan biaya haji," papar Hilman.
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus. (-)