988.800 Kendaraan Bermotor di Jateng Ikuti Program Pemutihan Tunggakan Pajak

SetyoNt - Rabu, 25 Juni 2025 15:56 WIB
988.800 Kendaraan Bermotor di Jateng Ikuti Program Pemutihan Tunggakan Pajak. (ilustrasi/trenasia.com)

Semarang, Jatengaja.com - Sebanyak 988.800 kendaraan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor “Tak Diskon Maka Tak Sayang“ dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng).

Program pemutihan kendaraan bermotor Pemprov Jateng ini, akan berakhir pada 30 Juni 2025. Masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan tersebut, mengingat tahun depan tidak ada program serupa.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng, Nadi Santoso mengingatkan, waktu pelaksanaan program tersebut tinggal hitungan hari, dan tidak akan ada kesempatan serupa untuk tahun depan.

“Masyarakat Jawa Tengah, terutama yang masih mempunyai kendaraan yang menunggak pajaknya, segera manfaatkan program ini. Waktunya tinggal tujuh hari, dan tahun depan sudah tidak ada program pemutihan lagi,” katanya di Kantor Bapenda Jateng di Semarang, Senin 23 Juni 2025.

Program yang telah berjalan sejak beberapa bulan terakhir ini, menawarkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, yang mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak di berbagai daerah.

Menurut Nadi, antusiasme masyarakat terhadap program ini cukup tinggi. Bapenda Jateng mencatat, sampai 22 Juni 2025, terdapat 988.800 objek yang memanfaatkan program pemutihan.

Dengan pembayaraan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp266.117.892.400. Selain itu, penerimaan opsen pajak kendaran bermotor untuk kabupaten kota se-Jawa Tengah sebesar Rp174.967.658.000, dan sebanyak Rp851.778.944.500 piutang telah dibebaskan.

Nadi menambahkan, setelah program itu rampung, Tim Pembina Samsat Provinsi Jateng di seluruh kabupaten kota akan melaksanakan operasi kepatuhan, pada daerah-daerah yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor tinggi.

“Operasi kepatuhan di jalan tentunya ini banyak manfaatnya. Selain soal kepatuhan, juga tentang keselamatan selama berkendara, dan sosialisasi taat pajak,” ujarnya. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS