Ekonomi & Bisnis
Ini Daftar Barang-Barang Mewah Kena PPN 12 Persen yang Mulai Berlaku 1 Januari 2025
Jakarta, Jatengaja.com - Daftar barang-barang mewah ini termasuk kena tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai diberlakukan 1 Januari ...