Pemprov Jateng Resmi Buka Pendaftaran PPPK 2024, Dikakukan Dua Tahap
Semarang, Jatengaja.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) mulai awal Oktober 2024 resmi membuka proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Rahmah Nur Hayati menyatakan pelaksanaannya rekrutmen PPPK dibagi dua tahap mengacu Surat Edaran Kepala BKN Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 27 September 2024.
Tahap pertama diperuntukan bagi pelamar dengan status prioritas (P1 guru swasta, negeri, dan GTT Provinsi Jawa Tengah) eks-THK 2 dan non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) BKN tahun 2022.
- Strategi Digitalisasi Kreatif, Hutama Karya Gelar Workshop untuk UMKM Sumatra Barat
- Hutama Karya Gelar Workshop Digitalisasi Kreatif, Dukung Kemajuan UMKM Sumatra Barat
- Percaya Diri Masih Cantik, Nenek Berusia 81 Tahun Ikuti Ajang Miss Universe Korsel
- Januari-Agustus 2024 Jumlah Kunjungan Wisnus di Jateng Capai 100,41 Juta
- Kenaikan Harga Kopi Bubuk dan Beras pada September 2024 Picu Inflasi di Jateng 0,05 Persen
“Untuk tahap kedua, imbuh Rahmah, untuk non-ASN dengan masa kerja minimal dua tahun terakhir secara terus menerus,” kata Endag di Semarang dilansir dari jatengprov.go/id, Kamis (3/10/2024).
Menurut Rahmah pada 2024, Pemprov Jateng memperoleh alokasi penerimaan ASN (CPNS dan PPPK) sebanyak 4.446 formasi.
Dari jumlah tersebut kuota untuk CPNS sebanyak 265 posisi. Sementara PPPK sebanyak 4.181 posisi, terdiri dari PPPK teknis/ pelaksana sebanyak 1.191 formasi, dan PPPK Guru 2.990 formasi.
Pendaftaran penerimaan PPPK Pemprov Jateng tahap satu, mulai dibuka pada tanggal 1 Oktober 2024 pukul 00.01 WIB sampai 20 Oktober 2024 pukul 23.59 WIB.
Seluruh tahapan pendaftaran termasuk pengunggahan dokumen, dilakukan secara daring melalui website sscasn.go.id.
Rahmah mengimbau kepada calon pelamar, agar membaca secara seksama terkait penerimaan PPPK via website BKD Jateng. Pada laman tersebut telah tercantum semua pengumuman terkait proses rekrutmen calon abdi negara.
Serta mengingatkan kepada para calon pendaftar PPPK, agar tidak mempercayai mulut manis oknum, yang menjanjikan bisa meloloskan dengan imbalan biaya.
“Seluruh tahapan seleksi ASN tidak dipungut biaya, dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami mengimbau agar calon pelamar dan masyarakat tidak percaya kepada oknum yang menawarkan kemudahan terkait seleksi PPPK, atau dapat meloloskan sebagai ASN dengan imbalan tertentu,” ujar Rahma. (-)