Pemerintah Pastikan Harga BBM Pertalite Tak Naik Hingga Akhir 2026
Jakarta, Jatengaja.com - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pertalite dan solar tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026.
Kepastian ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Senin 6 April 2026.
Dilansir dari infopublik.id, Airlangga menegaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.
- Dapur Sederhana Jadi Awal Sukses Usaha Kue Perempuan Ini Bersama BRI
- Visitasi LAMSPAK Prodi Ilkom UTU Menuju Unggul
- Realisasi Produksi Padi Jateng April 2026 Capai 4,16 Juta Ton
- Pertamina Tutup SPBU di Jalan Sriwijaya Semarang, Ini Alasannya
- Sinergi Ultra Mikro BRI Bantu Nasabah Ubah Limbah Jadi Sumber Cuan
“Pemerintah dan Pertamina memutuskan tidak menaikkan harga BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar,” katanya.
Menurut Menko Perekonomian, harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan selama tidak melampaui 97 dolar AS per barel secara rata-rata hingga akhir tahun.
“Mudah-mudahan ke depan akan ada hal positif dengan kondisi Timur Tengah,” harapnya.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Menkeu pun memastikan harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir 2026, dengan asumsi harga minyak dunia berada di kisaran 100 dolar AS per barel.
“Kami siap tidak menaikkan (harga) sampai akhir tahun untuk BBM bersubsidi, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel sampai akhir tahun, sudah dihitung rata-rata,” tegas Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Namun, Purbaya tidak dapat memprediksi maupun memberikan jaminan terkait dinamika harga BBM non-subsidi, karena komoditas tersebut tidak termasuk yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Menkeu menjelaskan, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi serta menghitung ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dalam menghadapi lonjakan harga minyak, baik pada level 80 dolar AS maupun 100 dolar AS per barel.
Menurutnya, anggaran subsidi energi masih mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kenaikan harga BBM bersubsidi.
Selain mengandalkan APBN, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan. (-)
