OJK Terima 105 Laporan Penipuan Aktivitas Keuangan Kerugian Capai Rp2,1 Triliun
Semarang, Jatengaja.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sejak meluncurkan Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pada November 2023, telah menerim 105 ribu laporan dari masyarakat terkait penipuan aktivitas keuangan.
Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Pelindungan Konsumen OJK, Rizal Ramadhani membeberkan, dari 105 ribu laporan penipuan keuangan yang terdeteksi melalui Anti-Scam Center (IASC).
“Kami telah menerima 105 ribu laporan terkait penipuan keuangan. Sebanyak, 42.504 rekening di antaranya telah diblokir,” katanya pada Rapat High Level Meeting “Pencegahan dan Penanganan Aktivitas Keuangan Tanpa Izin” di Kantor OJK Jateng di Semarang, Kamis 15 Mei 2025.
- BRI Menanam - Grow and Green Ikut Tanam Ribuan Terumbu Karang untuk Pulihkan Ekosistem Laut
- Mantan Presiden Uruguay Jose Mujica, yang Dijuluki Presiden Termiskin di Dunia Wafat
- Hingga Akhir April 2025, Realisasi Pendapatan Pajak Jateng Capai Rp3,77 Triliun
- Pabrik Asal Korea Selatan di Pati Bakal Serap 12.000 Tenaga Kerja pada 2026
- Strategi Jitu BRI Hadapi Kondisi Global Tak Stabil
Rizal mengatakan, aktivitas keuangan ilegal itu menimbulkan kerugian sekitar Rp2,1 triliun, dari total kerugian tersebut, dana sebesar Rp138,9 miliar berhasil diblokir dan diamankan.
Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Tengah, Taj Yasin dalam kesempataan sama meminta masyarakat mewaspadai modus-modus penipuan keuangan serta jangan mudah diiming-imingi tawaran investasi ataupun kemudahan pinjaman online (pinjol) yang menggiurkan.
"Penipuan mengintai kita semua. Salah satunya iming-iming hadiah mobil, investasi yang nominal keuntungan fantastis. Ini yang diwaspadai,” ujarnya saat memberikan arahan pada Rapat High Level Meeting.
Edukasi kepada masyarakat, lanjut Taj Yasin, harus ditingkatkan. Dengan begitu, mereka memiliki kesadaran kritis dalam mendeteksi modus penipuan aktivitas keuangan.
Pria yang akrab disapa Gus Yasin ini merespon positif Langkah OJK Region Jateng-DIY, yang melibatkan Pemprov Jateng dalam tim kerja Satgas Pasti.
Satgas tersebut bertugas mencegah dan menanggulangi kegiatan keuangan illegal. OPD terkait yang digandeng, yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), akan diminta untuk memperbanyak edukasi aktivitas keuangan.
"Di Satgas ini ada Kominfo kami, sehingga memasifkan kanal-kanal yang dimiliki Pemprov Jateng," tuturnya
Taj Yasin pun mengajak masyarakat untuk berani dan cepat melaporkan, bila mendapati pesan-pesan dan tawaran yang mencurigakan. Laporan bisa disampaikan melalui banyak kanal, salah satunya via whatsapp (+62) 81-157-157-157.
"Di Satgas Pasti, ada kanal-kanal pengaduan. Saya mohon kepada masyarakat, ketika ada penipuan segera berani melaporkan,” katanya. (-)