KONI Jateng Tandatangani MoU Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Atlet
Semarang, Jatengaja.com - Untuk memberikan perlindungan kepada atlet, KONI Jawa Tengah (Jateng) melakukan penandatangan nota kesepahaman atau MoU kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatangan MoU kerja sama dilakukan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum KONI Jateng, Bambang Raharjo dan Asisten Deputy Wilayah Bidang Kepesertaan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng- DIY, Dyah Swasti Kusumawardani di kantor KONI Jateng Semarang, Kamis 3 November 2022.
Acara penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindak lanjut pada 12 September 2022 antara Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono dalam Rakernas KONI.
- BMKG Sebutkan di Indonesia Bakal Terjadi Gerhana Bulan Total Bakal Pada 8 November 2022
- Berikut Penampakan Mobil Listrik Buatan Jeep
- Gaet Investor, Jateng Gelar CJIBF 2022 Tawarkan 80 Peluang Investasi
- Start Up Pijar Mahir Dukung Pengembangan Kualitas Talenta Digital BUMN
- Naik 18,9%, SIG Catatkan Laba Rp1,65 Triliun
Plt Ketua Umum KONI Jateng, Bambang Raharjo mengatakan sebenarnya sudah jauh hari pada Pebruari 2022 telah menjalin komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan potensi terjadinya kecelakaan dialami atlet saat pertandingan yang dimungkinkan terjadi hal hal buruk sampai dengan kematian.
“Setiap atlet Jateng harus diberi jaminan ketenagakerjaan sehingga ketika mengalami masalah kecelakaan akan tertangani atau tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Asisten Deputy Wilayah Bidang Kepesertaan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY Dyah Swasti Kusumawardani menyatakan, penandatanganan kerja sama ini juga dilakukan dengan KONI diseluruh provinsi dan kabupaten se-Indonesia.
“Seluruh kegiatan atlet mulai proses pelatihan sampai proses pada saat mengikuti event baik tingkat provinsi maupun nasional, sudah mendapatkan perlindungan jaminan BPJ Ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara, di tingkat nasional penandatanganan MoU perjanjian nota kesepahaman MoU kerja sama dilakukan Sekretaris Jenderal KONI Pusat TB Lukman Djajadikusuma dengan Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin di Artotel Suites Mangkuluhur, Jakarta, Rabu 2 Oktober 2022.
Sekretaris Jenderal KONI Pusat, TB Lukman Djajadikusuma menyatakan para pelaku olahraga khususnya atlet sangat rentan mengalami risiko kecelakaan kerja maupun kematian saat sedang bertanding.
Adanya perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan para atlet akan lebih percaya diri dalam bertanding karena bebas dari rasa cemas.
“Jadi tidak usah khawatir untuk cedera atau apapun, berlatih dengan tangguh dan juga siap membela merah putih di manapun juga,” tegas Lukman.
Ia pun menghimbau kepada semua pihak yang masuk dalam kategori pelaku olahraga untuk mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022. (-)