Dukung Kebangkitan UMKM, Perbankan Permudah Pembiayaan

Sulistya - Jumat, 15 Oktober 2021 12:51 WIB
Komisaris Utama sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Arto Moro Semarang, Dr H Subyakto SH MH MM

Semarang, Jatengaja.com - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional setelah terdampak pandemi Covid-19. Hal itu terlihat dari kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia terus meningkat sampai sekitar 60% di masa pra pandemi.

Penyerapan tenaga kerja oleh UMKM juga sangat tinggi dan terus bertumbuh mencapai 96,99% - 97,22% dengan jumlah pelaku UMKM mencapai 62 juta atau sekitar 98% dari pelaku usaha nasional.

Pertumbuhan kredit UMKM menunjukkan sinyal positif sejak Mei 2021 setelah mengalami kontraksi selama 9 bulan sejak Agustus 2020. Hal ini tercermin dari pertumbuhan tahunan (yoy) yang positif sebesar 1,57% pada Mei 2021 dan terus bertumbuh positif hingga sebesar 2,70% pada Agustus 2021. Peluang pengembangan UMKM di masa pemulihan saat ini perlu mendapatkan dukungan pembiayaan.

Laporan Keuangan

Untuk semakin memudahkan akses pembiayaan, UMKM diharapkan meningkatkan kemampuannya dalam menyusun laporan keuangan serta mampu memanfaatkan teknologi digital sehingga rekam jejak digital dari UMKM tersebut pada akhirnya memberi kemudahan dalam penilaian prospek kredit UMKM.

Komisaris Utama sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Arto Moro Semarang, Dr H Subyakto SH MH MM mengatakan, kemudahan akses pembiayaan UMKM merupakan faktor penting dalam kebangkitan ekonomi Indonesia pasca Pandemi Covid-19.

Menurutnya, untuk mendapatkan kemudahan akses pembiayaan, UMKM harus mampu konsisten dan berkomitmen dalam menjaga kualitas produknya, kreatif dan inovatif, memanfaatkan teknologi digital, berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait, serta mampu secara selektif dan cermat dalam mengakses informasi mengenai akses pembiayaan.

“Cermat dalam mengakses pembiayaan ini sangatlah penting UMKM maupun masyarakat. Banyak layanan yang saat ini berkembang yang dengan begitu mudahnya memberikan pinjaman tetapi justru pada akhirnya memberatkan dan membebani masyarakat. Kemudahan pembiayaan itu penting, tetapi harus tetap mengacu kepada SOP perbankan yang prudent dan penerapan mitigasi resiko bisnis yang baik,” kata Subyakto. (-)

Editor: Sulistya

RELATED NEWS