Transformasi Rentenir Menjadi Pemain Fintech
Semarang, Jatengaja.com - Komisaris Utama sekaligus Pemegang Saham Pengendali (PSP) BPR Arto Moro Semarang, Dr H Subyakto SH MH MM mengatakan, BPR lahir dengan semangat untuk membantu masyarakat lepas dari jeratan rentenir atau tengkulak dari pemberlakuan bunga tidak logis dan denda berlipat-lipat.
Ia mengharap, jangan sampai rentenir atau tengkulak tradisional tersebut bertransformasi menjadi pemain digital melalui layanan fintech karena ketidaksempurnaan aturan dan kurang ketatnya pengawasan.
- Pinjaman Online, Mengiurkan namun Rawan Persoalan
- Agustus 2021, Jumlah Penumpang Pesawat Domestik Datang Ke Jateng Naik 27,97%
- Sekarang Bisa Beli Token Rp5 Ribu Melalui Aplikasi di PLN Mobile
“Kita susah payah lahirkan dan kembangkan BPR untuk membantu masyarakat mendapatkan akses pembiayaan yang mudah, logis, tidak memberatkan, dan terlepas dari jerat renterir. Justru yang berkembang di masyarakat saat ini adalah praktik rentenir online yang tumbuh subur. Sudah seharusnya pemerintah melalui OJK dan instansi terkait mengambil langkah yang jelas, terukur, dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar praktik ini tidak semakin merugikan masyarakat,” tuturnya.
Dikatakan, BPR Arto Moro akan terus berkomitmen mendukung pembiayaan UMKM melalui skema pembiayaan yang mudah dan bersahabat. Untuk itu, pihaknya mengharap semua pihak dan semua pemangku kepentingan, termasuk DPR dan OJK, untuk merumuskan aturan yang jelas dan baku serta memberikan literasi yang memadai kepada masyarakat mengenai financial technology sehingga persoalan hukum dan persoalan sosial akibat pinjaman online seperti yang sekarang terjadi tidak terulang kembali.
“Ini menyangkut hajat hidup dan keselamatan masyarakat selaku warga negara. Untuk itu negara harus hadir memberi perlindungan demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat,” kata Subyakto. (-)