Densus 88 Antiteror Polri Ringkus 3 Terduga Teroris Kelompok JAD Wilayah Jateng
Jakarta, Jatengaja.com - Densus 88 Antiteror Polri meringkus sebanyak tiga orang terduga teroris dari kelompok Jemaah Anshor Daulah di sejumlah wilayah Jawa Tengah (Jateng).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tiga terduga teroris berinisial BI, ST dan SQ ditangkap di tiga lokasi berbeda.
“Terduga teroris BI ditangkap di Kabupaten Kudus, sedangkan ST diamankan di Kabupaten Demak, dan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar,” katanya dalam keterangan resminya, Selasa 5 November 2024 dilansir dari Infoplus.id.
- Biomasa Jaya Abadi dan Ribuan Karyawannya Bersatu Hadapi Hoax LSM untuk Lindungi Pohuwato
- Dukungan Cepat BRI Peduli bagi Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki Laki
- Ingin Mudah Punya Rumah? Festival Home Easy Loan Kolaborasi Agung Podomoro dan Bank Jawabannya
- Kenaikan Harga Daging Ayam Ras dan Emas Perhiasan, Picu Inflasi Jateng Bulan Oktober 2024 Sebesar 0,19 %
- 10 Tewas Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki Flores Timur NTT
Menurut Trunoyudo, tiga terduga teroris merupakan anggota kelompok Jemaah Anshor Daulah (JAD) wilayah Jawa Tengah.
Para pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror.
“Anggota Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka diantaranya, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau, 11 parang, dan 1 buah busur beserta tujuh anak panah,” ujarnya.
Selain itu juga mengamankan 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk Jemaah Anshor Daulah (JAD).
Trunoyudo menyatakan, sesuai keputusan pengadilan, organisasi JAD ini adalah kelompok terorisme, serta mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
Penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat
“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” tandasnya. (-)