Bid Propam Polda Jateng Bagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri di Pilkada 2024
Semarang, Jatengaja.com - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jawa Tengah membagikan Buku Saku Pedoman Netralitas Anggota Polri kepada para personil Polri dan ASN di seluruh Satuan Kerja (Satker).
Kabid Propam Polda Jawa Tengah (Jateng), Kombes Pol Aris Supriyono menyatakan pembagian buku saku ini guna menjaga integritas dan netralitas anggota Polri dalam menajalankan tugas pengamanan Pilkada 2024.
Buku saku ini diberikan tidak hanya kepada seluruh personel Polri dan Aparatus sipil negara (ASN) di lingkungan Satker Mapolda Jateng, namun juga kepada seluruh anggota Polri dan ASN jajaran Polres.
- Kupas Revolusi AI untuk Dukung Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
- Kronologi Dugaan Korupsi Impor Gula Tom Lembong
- BRI Raih Laba Rp45,36 Triliun Lewat Peningkatan Fundamental Kinerja
- Harga Maung Garuda, Mobil Dinas Presiden Prabowo
- Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong Ditahan
“Buku saku tidak hanya dalam bentuk fisik, namun juga disediakan dalam format digital berupa tautan PDF yang disebarkan melalui akun media sosial resmi Polda Jateng,” katanya di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (30/10/2024).
Dengan pendistribusian dalam bentuk fisik dan digital, lanjut Aris, diharapkan dapat mempermudah seluruh personel dalam mengakses dan memahami buku saku yang berisi panduan, serta pedoman netralitas bagi anggota Polri dalam tugas pengamanan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Kabid Propam, pembagian buku saku ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap Polri, terutama dalam perhelatan Pilkada 2024.
“Kami ingin memastikan seluruh anggota Polri memahami dengan baik pentingnya menjaga netralitas sebagai salah satu prinsip utama dalam menjalankan tugas pengamanan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Aris menyatakan seluruh personel Polri di jajaran Polda Jateng diwajibkan untuk memahami dan menjalankan ketentuan sebagaimana tercantum dalam buku pedoman tersebut ketika melaksanakan tugas pengamanan Pilkada.
Kabid Propam Polda Jateng mengingatkan akan ada sanksi tegas bagi oknum Polri yang terbukti melanggar prinsip netralitas.
"Kami tidak akan ragu memberikan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti tidak netral dalam Pilkada. Hal ini untuk menjaga nama baik institusi Polri dan kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Kabid Propam mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan segala bentuk ketidaknetralan yang terjadi di lapangan. Dirinya menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima.
"Kepada seluruh masyarakat apabila menemukan adanya tindakan tidak netral yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polri, dapat melapor ke Posko Netralitas di masing-masing kota/kabupaten. Kami jamin rahasia identitas pelapor dan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya. (-)