BI Catat Pembayaran Digital Gunakan QRIS Tahun 2024 di Jateng Tumbuh 385,12 Persen Capai Rp40,7 Triliun

SetyoNt - Senin, 17 Februari 2025 20:28 WIB
Kepala Perwakilan BI Jateng, Rahmat Dwisaputra pada Media Briefing Angkringan di Kantor BI Jateng di Jalan Imam Bardjo Semarang, Senin 17 Februari 2025. (Jatengaja.com/SetyoNt)

Semarang, Jatengaja.com - Sistem pembayaran transaksi ekonomi dan keuangan digital di Jawa Tengah (Jateng) pada tahun 2024 tetap tumbuh dengan didukung sistem pembayaran yang aman, lancar dan andal.

Bank Indonesia (BI) Jateng mencatat sepanjang tahun 2024, pembayaran digital menggunakan uang elektronik mencapai 409,9 juta transaksi dengan pertumbuhan nilai transaksi meningkat 18,73 persen (year on year/yoy) mencapai Rp30,6 triliun.

“Untuk transaksi QRIS tercatat sebanyak 411,3 juta transaksi dan mencapai Rp40,7 triliun atau meningkat 385,12 persen (yoy) dengan jumlah pengguna 7,63, serta jumlah merchant 3,62 juta yang didominasi oleh UMKM,” kata Kepala Perwakilan BI Jateng, Rahmat Dwisaputra pada Media Briefing Angkringan di Kantor BI Jateng di Jalan Imam Bardjo Semarang, Senin 17 Februari 2025.

Sedangkan nilai transaksi pembayaran menggunakan kartu debit, kredit dan ATM mencapai Rp656,9 triliun. Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel masuk ke Jawa Tengah yang diproses melalui BI-FAST mencapai 331,3 juta transaksi dengan nilai mencapai Rp685,3 triliun atau tumbuh 54,3% (yoy).

Transaksi ritel lainnya yang diproses melalui SKNBI tercatat Rp109 triliun. Selain itu, transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS turut tumbuh mencapai Rp653 triliun.

Peluasan akseptasi transaksi keuangan digital sejalan dengan penguatan aspek pelindungan konsumen yang dilakukan bersama OJK Provinsi Jawa Tengah dalam bentuk edukasi bersama dan koordinasi penanganan pengaduan konsumen.

Penguatan aspek digitalisasi turut dilakukan pada lingkungan pemerintah daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

“Sepanjang 2024, seluruh pemerintah daerah di Jawa Tengah berhasil mempertahankan status digital dengan rata-rata indeks ETPD 96,25 persen,” ujar Rahmat.

Deputi Kepala Perwakilan BI Jateng, Nita Rachmenia menambahkan, dari sisi digitalisasi belanja daerah, implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah mengalami peluasan dengan 34 Pemda telah menerbitkan Perkada KKI dan 27 Pemda telah mengimplementasikan KKI.

Dari sisi penerimaan daerah nontunai, realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah menggunakan kanal digital (QRIS, Internet/Mobile Banking dan e-commerce) meningkat dengan rata-rata penerimaan kanal digital mencapai 69,06%.

“Sesuai arahan Penajabat Gubernur Jawa Tengah, kolaborasi antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng, Pemerintah Daerah dan Bank Jateng akan mendorong ETPD melalui peluasan implementasi KKI untuk belanja daerah, peluasan kanal pembayaran Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) secara nontunai serta penguatan inovasi dan layanan bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD),” ujar Nita. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS