Ahmad Luthfi Resmikan Kantor Gubernur Jateng Dijadikan Sebagai Rumah Rakyat

SetyoNt - Senin, 05 Mei 2025 23:45 WIB
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi (kiri) didampingi Wakil Gubernur, Tat Jasin Maimoen secara resmi meluncurkan, kantor gubernur Jateng menjadi rumah rakyat. (Jatengaja.com/dok. Humas Pemprov Jateng)

Semarang, Jatengaja.com - Untuk mendekatkan dan mempermudah layanan masyarakat, kantor gubernur Jawa Tengah (Jateng) di Jalan Pahlawan Semarang dijadikan sebagai rumah rakyat.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi didampingi Wakil Gubernur, Taj Jasin Maimoen secara resmi meluncurkan kantor gubernur Jateng menjadi rumah rakyat terbuka bagi siapapun, pada Senin 5 Mei 2025.

Ahmad Lutjfi menyatakan kantor gubernur Jateng tidak hanya tempat kerja gubernur, wakil gubernur, dan Sekretaris Daerah (Sekda), tetapi terbuka untuk melakukan komunikasi dua arah atau brain storming.

“Dengan membuka kantor gubernur sebagai rumah rakyat untuk menjadi ruang masyarakat mengadukan segala permasalahan-permasalahan yang ada,” katanya.

Lebih lanjut, gubernur Jateng mengatakan, rumah rakyat merupakan simbol kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat.

Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi permasalahan aktual, merumuskan solusi bersama antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.

"Ini bentuk keterbukaan kita dalam rangka pelayanan publik. Sekaligus sebagai penyeimbang dan koreksi bagi kita terkait dengan unsur pelayanan publik di tempat,” ujar Luthfi.

Layanan di Rumah Rakyat dibuka di lantai 1 Kantor Gubernur Jateng. Dengan waktu pelayanan untuk Senin-Kamis pukul 07.00 WIB-15.30 WIB, dan pada Jumat pukul 07.00 WIB-14.00 WIB.

Bagi daerah yang wilayahnya jauh dari Kantor Gubernur Jateng, dapat datang di masing-masing kantor Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) seperti Bakorwil Solo untuk Eks Karesidenan Soloraya, Bakorwil Pati untuk Eks Karesidenan Pati, dan Bakorwil Banyumas untuk Eks Karesidenan Banyumas.

Selain itu, masyarakat juga dapat mengadukan permasalahan yang ada di sekitarnya secara online. Melalui website ppid.jatengprov.go.id dan dinas-dinas terkait, juga nomor WhatsApp 08112773393. Layanan secara online ini terbuka 1x24 jam.

Seluruh Dinas juga sudah diinstruksikan untuk menanggapi aduan dengan cepat, sehingga aduan masyarakat bisa tertangani.

"Siapapun boleh mengadu. Mengadu langsung boleh, lewat call center atau online boleh. Kita siap melayani berikut dengan penyelesaiannya. Ini akan segera kami linierkan dengan bupati dan wali kota," jelas Ahmad Luthfi.

Melalui Rumah Rakyat tersebut, rencananya juga akan digelar dialog bersama gubernur dan wakil gubernur Jateng setiap sebulan sekali dengan topik-topik yang sudah ditentukan. (-)

Editor: SetyoNt

RELATED NEWS