Urgensi Peningkatan Investasi di Sektor Energi Hijau

Jumat, 22 November 2024 08:54 WIB

Penulis:Sulistya

Editor:Sulistya

8 haris.jpg
Muh Haris

Jakarta, Jatengaja.com – Agenda transisi energi dan mewujudkan target swasembada energi berkelanjutan, terus dilakukan.
Anggota Komisi XII DPT RI, Dr H Muh Haris MSi menekankan pentingnya peningkatan nilai investasi di sektor energi hijau atau Energi Baru Terbarukan (EBT). 
Hal ini menjadi langkah strategis untuk memastikan ketersediaan energi yang ramah lingkungan, berkeadilan, dan berkontribusi pada pencapaian target nasional dan global terkait perubahan iklim.


Menurut Muh Haris, peningkatan investasi di sektor energi hijau menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memprioritaskan keberlanjutan energi nasional. 
"Tren investasi di sektor EBT terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun belum mencapai potensi maksimal. Sebagai contoh, pada tahun 2023, nilai investasi mencapai USD 1,5 miliar, sementara target pada 2024 adalah USD 2,6 miliar. Angka ini mencerminkan komitmen kuat Indonesia untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan transisi energi bersih," kata Haris. 
Dalam forum COP29 di Baku, Azerbaijan, Indonesia menandatangani beberapa perjanjian penting yang menggarisbawahi komitmen tersebut. Salah satunya adalah investasi senilai USD 235 miliar untuk pembangunan pembangkit listrik berbasis EBT dengan kapasitas 75 gigawatt dalam 15 tahun ke depan. Komitmen ini didukung oleh proyek-proyek besar seperti pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), dan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP). 

Muh Haris menegaskan bahwa investasi di sektor energi hijau harus didasarkan pada tiga pilar utama yaitu sosial, ekonomi, dan lingkungan. 

“Pertama, proyek energi hijau harus memberikan akses energi yang merata ke seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil, dan menciptakan lapangan kerja baru untuk masyarakat lokal. Pelibatan komunitas adat dan masyarakat setempat dalam perencanaan dan pengelolaan proyek energi menjadi hal penting untuk memastikan keberlanjutan.

Kemandirian Energi

Kedua, peningkatan investasi di sektor EBT mendukung kemandirian energi nasional dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor. Potensi energi terbarukan, seperti tenaga surya yang mencapai 207,8 GW dan panas bumi yang mencapai 23,9 GW, dapat menjadi sumber utama bauran energi nasional, memperkuat stabilitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, transisi ke energi terbarukan dapat membantu Indonesia mencapai target pengurangan emisi karbon sebesar 29% pada tahun 2030 sesuai dengan Paris Agreement. Konservasi lingkungan, termasuk rehabilitasi hutan dan pengelolaan limbah, harus menjadi bagian integral dari setiap proyek energi terbarukan.” tutur Anggota DPR RI dari daerah Pemilihan Jawa Tengah I itu.

Muh Haris juga mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi yang mendukung iklim investasi, termasuk insentif fiskal dan jaminan hukum bagi investor di sektor energi hijau.
"Selain itu, kolaborasi dengan sektor swasta dan mitra internasional, seperti yang dilakukan melalui kerja sama dengan KfW senilai €1,2 miliar, sangat penting untuk mempercepat realisasi proyek energi hijau," katanya. 
Sebagai anggota Komisi XII DPR RI yang bertugas mengawasi sektor energi, Haris berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan yang mendukung transisi energi dan mendorong percepatan realisasi investasi di sektor EBT.
"Langkah ini tidak hanya untuk memastikan swasembada energi, tetapi juga untuk memberikan kontribusi nyata Indonesia dalam menjaga kelestarian bumi bagi generasi mendatang," tuturnya. (-)