Jumat, 14 November 2025 08:18 WIB
Penulis:Sulistya
Editor:Sulistya

Jakarta, Jatengaja.com - Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) akan dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) mulai pada Mei hingga Juli 2026.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, mengatakan, sensus ini menjadi momen krusial bagi pemerintah daerah untuk memperkuat dasar data dalam mengambil kebijakan pembangunan.
“Sensus Ekonomi 2026 menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa data perekonomian daerah dapat tersedia dengan akurat,” kata Amalia Adininggar Widyasanti, Rabu 12 November 2025.
Sebagai informasi, sensus ekonomi merupakan kegiatan pengumpulan data ekonomi terbesar di Indonesia yang mencakup seluruh sektor usaha kecuali pertanian. SE 2026 diharapkan dapat memperbarui peta ekonomi nasional secara komprehensif, termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), sektor informal, serta aktivitas digital dan ekonomi kreatif.
Data yang terkumpul melalui SE 2026 akan memberikan gambaran struktur usaha di tingkat kabupaten/kota, sektor yang dominan, titik pertumbuhan usaha, dan potensi lokal yang selama ini belum terekam secara tepat. Melalui hal tersebut, pemerintah daerah dapat menyusun strategi pembangunan yang lebih tepat terhadap sasaran, hingga mampu menyesuaikan dengan karakter lokal daripada menerapkan konsep yang sama.
Melansir dari BPS Kabupaten Blitar, Kamis, 13 November 2025, informasi yang nantinya disediakan dari SE 2026 adalah:
Berdasarkan informasi tersebut, pemerintah daerah dapat melakukan penyusunan strategi pembangunan di daerah berlaku dengan langkah-langkah, sesuai dengan arahan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia:
Strategi ini berfokus pada peningkatan kualitas infrastruktur dan tata ruang daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Pemerintah dapat mendorong pembentukan bank tanah untuk pengelolaan lahan, serta pengaturan ruang yang efektif agar investasi industri, perdagangan, dan kawasan hijau tumbuh dengan seimbang. Selain itu, pembangunan infrastruktur dasar seperti air bersih, listrik, taman, dan transportasi juga harus diprioritaskan untuk memperkuat daya tarik investasi daerah.
Daerah-daerah yang ada di Indonesia diarahkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing melalui kebijakan yang memudahkan perizinan, komunikasi dengan pemerintah, serta penyediaan pusat informasi secara terpadu. Untuk keberhasilan pembangunan, pemerintah daerah harus memberikan dukungan bagi pelaku UMKM lewat pusat konsultasi bisnis dan sistem pemasaran bersama, agar mereka dapat bertahan di tengah persaingan global serta mengatasi kendala produksi.
Pemerintah daerah dapat melakukan pengembangan sumber daya manusia melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri (customized training), penguatan lembaga pendidikan, dan pelatihan keterampilan di daerah. Pemerintah juga harus menaruh perhatian pada sektor pengembangan fasilitas pendidikan bagi penyandang disabilitas agar mereka bisa berkontribusi secara produktif di dunia kerja.
Strategi ini memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial dan ekonomi warga melalui pemberdayaan masyarakat. Pemerintah daerah dapat melakukan program padat karya dan kegiatan ekonomi lokal diarahkan agar masyarakat mampu menghasilkan manfaat ekonomi sekaligus sosial dari aktivitasnya.
Contohnya, jika sebuah kabupaten memiliki konsentrasi usaha pengolahan pangan atau ekonomi kreatif, maka strategi pembangunan daerah bisa diarahkan untuk memperkuat rantai nilai di sektor tersebut, seperti fasilitas produksi, pelatihan SDM, akses pemasaran, dan teknologi digital.
Sebaliknya, daerah yang dominan memiliki sektor pariwisata atau pertanian dapat memilih untuk memperkuat infrastruktur pendukung, promosi, dan kemudahan investasi. Sensus ini memungkinkan pemetaan potensi ekonomi dilakukan dengan detail yang lebih mendalam, mencakup hingga skala usaha mikro dan wilayah pedesaan.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS menjadi kunci keberhasilan. Koordinasi dalam pendataan, edukasi kepada pelaku usaha agar partisipasi berjalan maksimal, serta peningkatan literasi statistik di tingkat daerah menjadi faktor penting untuk menghasilkan data yang valid dan berguna. Sebagai contoh, BPS Kabupaten Lampung Tengah telah menjalin kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan SE2026 berjalan lancar dan hasilnya dapat digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah.
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya memberikan dukungan penuh pada pelaksanaan SE 2026 serta menegaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Lampung Tengah difokuskan pada penguatan infrastruktur dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menyukseskan SE 2026, serta penguatan sistem statistik daerah dalam menyediakan data yang akurat, cermat, dan berkelanjutan.
Bagi pelaku bisnis dan investor, data yang dihasilkan SE 2026 membuka peluang untuk memahami dinamika ekonomi lokal, mengidentifikasi segmen pasar baru, dan memilih lokasi investasi yang lebih terinformasi. Kebijakan yang berbasis data sensus juga memungkinkan pengalokasian insentif yang lebih tepat dan pengembangan wilayah yang sebelumnya kurang terlayani.
Peran dari SE 2026 ini ditujukan sebagai fondasi pembangunan daerah yang diharapkan akan lebih responsif, berdaya saing, dan tepat sasaran. Bagi Indonesia yang menargetkan pemerataan dan pertumbuhan yang inklusif, sensus ini menjadi instrumen penting agar pembangunan daerah tidak lagi bergantung pada data lama atau asumsi semata, melainkan pada bukti dan fakta ekonomi yang sifatnya riil. (-)
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.id oleh Maharani Dwi Puspita Sari pada 13 Nov 2025
Bagikan